Bandar Lampung (Lampost.co) — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dan Banten menyepakati 56 cabang olahraga (cabor) yang akan berpertanding pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 mendatang.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat koordinasi (Rakor) di Serang, Banten, Rabu, 1 April 2026.
Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, menjelaskan koordinasi ini merupakan langkah krusial sebelum menghadapi visitasi tim KONI Pusat.
Berdasarkan jadwal, visitasi akan berlangsung di Banten pada 6-7 April. sementara Lampung akan meninjau pada 14-18 April mendatang.
Baca juga: Penuhi Target Tuan Rumah PON, Pembangunan Lampung Sport Center Dikebut
”Rakor yang juga turut hadir pihak KONI Pusat ini membahas persiapan visitasi. Di mana kesiapan cabor menjadi syarat utama. Lampung dan Banten sudah sepakat membagi 56 cabor tersebut. Memang porsi di Banten lebih banyak karena pertimbangan fasilitas,” ujar Riagus.
Dalam rinciannya, Lampung akan menyelenggarakan 21 cabor dari total 44 cabor wajib. Sisanya, sebanyak 23 cabor wajib, akan terlaksana di Banten mengingat sarana dan prasarana (venue) yang tersedia di sana pihaknya nilai lebih lengkap.
Selain cabor wajib, terdapat 12 cabor tambahan yang terdiri dari:
5 cabor usulan Provinsi Lampung, 5 cabor usulan Provinsi Banten, dan 2 cabor milik KONI Pusat.
Tim Verifikasi KONI Pusat
Selanjutnya, Lampung juga akan menerima kunjungan tim verifikasi KONI Pusat pada 14 hingga 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menilai kesiapan daerah sebagai calon tuan rumah PON 2032.
Di tengah proses tersebut, dinamika pencalonan tuan rumah turut berkembang. Jawa Tengah bersama Daerah Istimewa Yogyakarta yang sebelumnya berencana maju, dipastikan mengundurkan diri dari proses pencalonan.
“Informasi dari tim penjaringan pusat, Jawa Tengah dan DIY tidak jadi mencalonkan diri. Surat resminya akan segera disampaikan,” kata Riagus.
Ketua Umum KONI Banten, Agus Rasyid, menekankan pentingnya sinergi antar-kedua provinsi. Menurutnya, misi utama dari tuan rumah bersama ini adalah sukses penyelenggaraan sekaligus sukses prestasi bagi kedua daerah.
Di sisi lain, Sekretaris Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon tuan rumah PON XXIII, Eman Sumusi, mengingatkan bahwa visitasi adalah tahapan yang sangat menentukan. Ia menegaskan agar daerah calon tuan rumah benar-benar memperhatikan kelayakan venue.
”Jangan sampai saat tim visitasi datang, GOR atau venue masih terkunci. Fasilitas pendukung seperti ruang tes doping, kesehatan, wasit, hingga aksesibilitas jarak dari penginapan ke lokasi pertandingan dan rumah sakit harus jelas dan siap,” tegas Wakabid Organisasi KONI Pusat tersebut.
Dengan adanya kesepakatan pembagian cabor ini, Lampung dan Banten kini fokus mematangkan kesiapan teknis di lapangan guna meyakinkan tim verifikasi bahwa kedua provinsi layak menjadi pusat olahraga nasional pada 2032 mendatang.








