IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 22:50
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya pada daerah lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
01/04/26 - 19:14
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya pada daerah lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Korban berinisial NR (41) warga Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Lampung. Sementara rekannya DA (41) warga Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam.

Sementara dua pelaku, nekat membunuh dan melukai kedua korban. Para pelaku nekat membunuh dan melukai korhan karena perselisihan mengenai tarif pembayaran jasa kencan.

Satu pelaku berhasil tertangkap berinisial M. Rizqi Saputra (28), warga Kecamatan Kemiling. Ia tertangkap, Rabu, 1 April 2026 di Pelabuhan Bakauheni.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay mengatakan usai membunuh korban. Pelaku berusaha melarikan diri menuju Jakarta dengan membonceng istrinya menggunakan sepeda motor

Namun, keberadaan pelaku terendus, pada wilayah Pelabuhan Bakauheni, Rabu, 1 April 2026, saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa untuk menghilangkan jejak. ​”Yang bersangkutan menggunakan sepeda motor. Ia bersama istrinya hendak pergi ke Jawa, tepatnya ke Jakarta,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.

​Kemudian dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang tergunakan untuk menghabisi nyawa korban berinisial NR (41) dan melukai DA (41). Senjata tajam tersebut tertemukan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

​”Pisaunya kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini memang kerap membawa senjata tajam tersebut dalam aktivitas kesehariannya,” kata mantan penyidik KPK itu.

Selanjutnya, dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan sebilah pisau. Ini yang tergunakan saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 458 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 468 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: BANDARLAMPUNGdaerah lokalisasijasa kencanKabid Humas Polda LampungKapolresta Bandar LampungKecamatan Kedondong Kabupaten PesawaranKecamatan KemilingKecamatan PanjangKecamatan Way HalimKombes Pol Alfred Jacob TilukayKombes Pol Yuni IswandariKRIMINALKriminal LampungLAMPUNGM. Rizqi Saputra (28)Pelabuhan BakauheniPembunuh Wanita PenghiburPembunuhan WanitaPerumnas Way Halimtarif pembayaran jasa kencanWanita Penghiburwanita penghibur meninggal dunia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.