Bandar Lampung (lampost.co)–Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15–64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang relatif belum optimal, dan upah minimum provinsi yang masih tergolong rendah. “Produktivitas sektor pertanian yang mendominasi struktur ekonomi Provinsi Lampung juga belum maksimal,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam rapat penilaian kepala daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 1 April 2026.
Dalam rapat tersebut dalam rangka apresiasi kinerja pemerintah daerah pada dimensi penurunan tingkat pengangguran. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menurunkan tingkat pengangguran melalui pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pendekatan tersebut antara lain melalui perluasan kesempatan kerja, sinergi dengan program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta berbagai program lintas sektor lainnya. Data menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,21 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi oleh lulusan SMA dan SMK, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja. Sebagai bagian dari inovasi daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengembangkan program “Desaku Maju” yang berfokus pada pembangunan berbasis desa.
Program itu untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta mengembangkan ekonomi lokal.
“Dengan berbagai langkah strategis dan kolaborasi, kami optimistis upaya penurunan tingkat pengangguran dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut pasti akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (IMA)








