Jakarta (lampost.co)–Eskalasi geopolitik global yang kian memanas memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi nasional. Direktur Kebijakan dan Program lembaga kajian Prasasti, Piter Abdullah, mendesak pemerintah untuk segera merumuskan langkah mitigasi cepat guna mengatasi gangguan pasokan bahan baku industri serta energi.
Piter menilai, gangguan pada distribusi energi dan bahan baku berpotensi melambungkan biaya produksi, yang pada akhirnya akan menekan produktivitas sektor manufaktur Indonesia.
“Kebijakan untuk memastikan ketersediaan energi bagi industri, termasuk gas, sangat krusial saat ini. Pemerintah perlu mengevaluasi struktur biaya, seperti bea masuk bahan baku dan bahan penolong, demi menjaga efisiensi serta daya saing industri nasional di tengah tekanan global,” ujar Piter dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Pasar Minyak Internasional
Senada dengan Piter, Dewan Ahli Prasasti sekaligus pakar energi Indonesia, Arcandra Tahar, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki ruang yang sangat terbatas dalam menentukan harga minyak secara independen. Hal ini karena struktur industri energi global yang bersifat terbuka.
Arcandra menekankan bahwa harga minyak mentah di dalam negeri, baik melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) maupun Pertamina, tetap mengacu pada mekanisme harga pasar internasional.
“Indonesia membeli di pasar global, sehingga harga minyak pada dasarnya mengikuti dinamika pasar tersebut. Kita tidak bisa menentukan harga sendiri tanpa melihat pergerakan dunia,” pungkasnya.








