Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Februari 2026 mencapai 35,89 persen.
Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 6,34 poin dari pada TPK hotel berbintang pada Januari 2026 yang tercatat sebesar 42,23 persen.
Bila kita bandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2024, TPK hotel berbintang turun sebesar 1,81 poin.
Jumlah tamu selama Februari 2026 yang menginap di hotel berbintang mencapai 80.573 orang tamu, terdiri dari 781 orang tamu asing dan 79.792 orang tamu domestik.
” Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 29.984 orang tamu (27,12 persen) dibandingkan Januari 2026 yang tercatat 110.557 orang tamu,” kata Statistisi Ahli Muda BPS Lampung, M Sabiel.
Menurutnya, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Februari 2026 tercatat 1,25 hari. Angka tersebut turun dari pada RLMT hotel berbintang pada Januari 2026 yang tercatat sebesar 1,27 hari.
Nilai Tukar Petani
Sementara itu, untuk nilai tukar petani (NTP) di Lampung pada Maret 2026 sebesar 124,92 atau turun 1,49 persen dari pada NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP karena It mengalami penurunan sebesar 1,08 persen, lebih rendah dari kenaikan Ib sebesar 0,41 persen.
NTP Provinsi Lampung Maret 2026 untuk masing-masing subsektor tercatat
Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 105,57.
Tanaman Hortikultura (NTP-H) 123,57; Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) 155,62; Peternakan (NTP-Pt) 99,27; Perikanan Tangkap 118,48; dan Perikanan Budidaya 100,22.
Pada Maret 2026 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,44 persen dominan di sebabkan oleh naiknya indeks kelompok transportasi sebesar 0,98 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Maret 2026 sebesar 130,68 atau turun 1,33 persen dari pada NTUP Februari 2026 sebesar 132,44.







