IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 02:04
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
02/04/26 - 21:59
in Nasional
A A
KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

Suasana di Gedung KPK beberapa waktu lalu di Jakarta. (Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen hingga batas akhir pada 1 April 2026. Meski demikian, KPK menemukan 3,76 persen pejabat masih terlambat menyampaikan laporan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan capaian tersebut melalui keterangan tertulis pada Kamis, 2 April 2026. Ia menegaskan angka kepatuhan tetap berada pada level tinggi.

“Penyampaian LHKPN mencapai 96,24 persen pada akhir batas pelaporan atau per 1 April 2026,” ujar Budi.

Budi menilai banyak pimpinan instansi aktif mendorong bawahannya untuk melaporkan harta kekayaan tepat waktu. Ia menyebut peran strategis sejumlah lembaga dalam menjaga kepatuhan tersebut.

“Sekretariat Kabinet terus mendorong dan mengingatkan kepatuhan LHKPN bagi para Menteri di Kabinet Merah Putih, serta seluruh pemangku kepentingan di pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD,” kata dia.

KPK mencatat hampir seluruh pejabat di sektor yudikatif telah melaporkan LHKPN dengan capaian 99,99 persen. Sektor BUMN dan BUMD menyusul dengan tingkat kepatuhan 97,06 persen. Sementara itu, sektor eksekutif, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, mencatat angka 96,75 persen.

Di sisi lain, Budi menyebut sektor legislatif menunjukkan capaian 82,21 persen. Ia menilai angka tersebut tetap mencerminkan meningkatnya kesadaran pejabat dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.

“KPK memandang capaian ini sebagai indikasi bahwa instrumen LHKPN semakin efektif dalam mendukung sistem pencegahan korupsi, terutama dalam memperluas transparansi harta kekayaan penyelenggara negara,” ujar Budi.

Tepat Waktu 

Sebelumnya, KPK memastikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan LHKPN untuk periode pelaporan 2025 tepat waktu.

“Kami perlu menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden sudah melaporkan LHKPN secara tepat waktu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Budi menegaskan publik dapat mengakses laporan tersebut secara terbuka setelah proses publikasi selesai melalui laman resmi KPK. Ia juga menilai langkah Presiden dan Wakil Presiden memberi contoh positif bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurut dia, setiap pejabat wajib menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan yang dimiliki.

Berdasarkan pengecekan pada laman elhkpn.kpk.go.id, data LHKPN Presiden masih menunggu proses publikasi. Sementara itu, laporan Wakil Presiden sudah tersedia dan mencatat total kekayaan sekitar Rp27,9 miliar, tepatnya Rp27.915.654.176.

Tags: cara lapor lhkpncek lhkpne lhkpn kpkikhtisar kepatuhan lhkpnkepatuhan LHKPNkepatuhan pelaporan lhkpnlhkpn adalahlhkpn dilaporkan kepadalhkpn kepanjanganlhkpn kpklhkpn+kpkpelaporan lhkpn 2025tingkat kepatuhan lhkpn
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

byWandi Barboyand1 others
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.