IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 13:10
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Praktisi Hukum Lampung Ingatkan soal Kecermatan Tangani Kasus

Wandi BarboybyWandi Barboy
04/04/26 - 20:55
in Hukum
A A
Praktisi Hukum Lampung Ingatkan soal Kecermatan Tangani Kasus

Ilustrasi penegakan hukum (Foto:Media Indonesia)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Praktisi hukum Lampung Osep Doddy mengingatkan aparat penegak hukum dan masyarakat agar lebih cermat menyikapi persoalan hukum sehingga tidak merugikan pihak mana pun.

Osep menyoroti perkembangan kasus yang sempat menjerat pekerja kreatif, Amsal Chisty Sitepu, di Sumatera Utara. Ia menilai semua pihak perlu mengedepankan kehati-hatian sebelum membawa persoalan ke ranah hukum.

“Semua pihak harus bersikap hati-hati, karena tidak semua persoalan perlu kita selesaikan melalui jalur hukum. Jika kita memaksakan proses hukum, persoalan justru bisa semakin panjang,” ujar Osep, Sabtu.

Ia menegaskan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, harus lebih teliti saat menetapkan tersangka, terutama dari kalangan profesional atau swasta dalam perkara dugaan korupsi seperti suap atau gratifikasi. Menurutnya, aparat wajib memastikan keberadaan bukti material, terutama terkait aliran dana ilegal.

Osep menjelaskan penegak hukum perlu mengkaji secara mendalam unsur niat jahat (mens rea) dalam suatu perkara. Ia mengingatkan aparat tidak boleh menggeser kesalahan administratif atau persoalan profesionalisme kerja menjadi tindak pidana.

“Aparat harus melihat secara jernih apakah benar ada niat merugikan keuangan negara, atau hanya persoalan administratif dan profesionalitas kerja. Jika itu murni administratif, maka tidak tepat membawa ke ranah pidana,” katanya.

Ia juga menilai putusan bebas terhadap Amsal Sitepu menjadi momentum penting bagi penegakan kepastian hukum. Secara yuridis, Osep berpendapat posisi Amsal sebagai pelaksana jasa yang telah memenuhi kewajiban kontrak tidak layak masuk kategori tindak pidana.

“Hakim sudah menerapkan asas in dubio pro reo. Jika terdapat keraguan dalam pembuktian kesalahan terdakwa, maka hakim harus menjatuhkan putusan yang menguntungkan terdakwa,” ujarnya.

Dokumen Kontrak

Selain itu, Osep mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja profesional, untuk memperkuat aspek administrasi dalam setiap pekerjaan. Ia menekankan pentingnya dokumen kontrak yang jelas serta Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai perlindungan hukum.

“Setiap pekerja harus melengkapi dokumen administrasi dan kontrak secara jelas. Hal itu penting untuk meminimalkan risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak bersifat diskriminatif. Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menyasar kelompok tertentu demi mengejar target penanganan perkara.

“Penegak hukum harus melindungi profesionalisme pekerja kreatif dari kesalahan sistemik dalam birokrasi. Penegakan hukum harus berjalan secara adil dan proporsional,” tegasnya. (ANT)

Tags: cara analisis kasus hukumcontoh kasus hukumcontoh kasus hukum perdatacontoh kasus hukum pidanapenanganan kasus hukumproses penanganan kasus secara hukum
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

spklu lampung
Advertorial

Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026

byDenny ZY
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Momentum Idul Fitri 1447 H menjadi titik lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)...

Read moreDetails
First Man drama korea terbaru 2026

5 Rekomendasi Drakor Terbaru Episode Terbanyak 2026, Cocok untuk Maraton!

06/04/2026
Poster film Danur 4

Danur: The Last Chapter Tembus 3 Juta Penonton, Rekor Baru Horor Indonesia!

06/04/2026
Iqbaal Ramadhan dan Bernadya

Iqbaal Ramadhan dan Bernadya Pacaran? Foto Blur di Instagram Picu Heboh Netizen

06/04/2026
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/4/2026).

Provinsi Lampung Raih Predikat Inflasi Terendah se-Indonesia

06/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.