Panaragan (Lampost.co) – Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat menangkap seorang pemuda, karena diduga menjadi kurir narkoba. Tersangka berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Dari kediaman tersangka polisi menyita dua paket sabu-sabu. Satu paket ada di dalam kamar hasil AGS menyisihkan dari pembeli.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi mengatakan, polisi menangkap tersangka di kediamannya, Kamis, 29 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Petugas menemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 0,18 gram pada tangan kiri AGS. Kemudian saat penggeledahan di dalam rumah, petugas kembali menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,17 gram di atas meja belajar di dalam kamar AGS. Pelaku mengaku barang bukti itu hasil menyisihkan,” kata Yopi Hariyadi, Jumat, 01 Maret 2024.
Menurut Yopi, penangkapan AGS berawal dari informasi masyarakat karena mencurigai rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi barang terlarang. Berbekal informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan.
Saat pemeriksaan, AGS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang bandar berinisial DR. Kini bandar itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Ketika kami introgasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” kata dia.
Polisi juga menyita satu unit motor Honda Beat warna merah hitam tanpa pelat nomor polisi. Lalu satu bungkus plastik klip kecil bekas pakai, ponsel android merek OPPO A16 warna biru, dan alat isap sabu-sabu.
12 Tahun
Petugas sudah menahan tersangka dan barang bukti di Mapolres Tulangbawang Barat guna penyelidikan lebih lanjut. AGS terancam Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya yaitu maksimal 12 tahun.
Yopi mengultimatum masyarakat yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi akan memburu para bandar, pengedar, maupun kurir narkoba dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif.
‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulangbawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ kata dia.