Kotabumi (Lampost.co) — Sebanyak 78 personil Polres Kabupaten Lampung Utara libatkan dalam operasi keselamatan tahun 2024, Senin, 4 – 17 Maret 2024.
Selain itu, juga turut instansi terkait lainnya seperti POM TNI, dishub dan lainnya. Menurut Kapolres, AKBP Teddy Rachesna operasi tersebut dalam rangka mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu – lintas.
“Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dengan melibatkan 78 personel bersama Pom TNI dan instansi terkait lainya,” kata dia kepada lampost.co, Minggu, 3 Maret 2024.
Teddy menjelaskan bahwasanya sasaran dari operasi tersebut ialah kendaraan (R-2/R-4) menggunakan knalpot tak sesuai pabrikan.
Lantas, mesin tak standar, rangka diperpanjang atau merubah spek. Serta kendaraan besar, over dimensi dan overload (odol).
“Alhamdulillah, kemarin kita telah melaksanakan apel gelar pasukan. Dalam rangka mempersiapkan giat Ops tersebut,” terangnya.
Selain itu, kata dia, juga akan ada pemeriksaan kendaraan pribadi menggunakan sirine, rotator atau strobo. Yang peruntukannya tidak sesuai, serta TNKB kendaraan bermotor tidak sesuai dengan aturan atau spektek.
“Juga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,” tambahnya.
Pihaknya akan mengedepankan aksi preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis dalam ops tersebut. Juga akan ada penegakan hukum secara elektronik/ teguran simpatik, sebagai efek jera untuk menyadarkan pengendara.