Bandar Lampung (Lampost.co)–Kementerian Agama menetapkan kategori Jemaah Calon Haji (JCH) yang bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Salah satunya yakni jemaah penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan ada enam kategori JCH yang berhak melakukan pelunasan. Sementara untuk batas waktu pelunasan Bipih tahap kedua ditetapkan hingga 26 Maret 2024.
Kategori yang tersebut yakni JCH yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama dan pendamping jemaah haji lanjut usia. Selain itu juga JCH yang terpisah dengan mahrom atau keluarganya, penyandang disabilitas, serta jemaah regular yang lunas tunda.
Ansori menyebut, berdasarkan data yang terinput di Siskohat, kuota Provinsi Lampung masih tersisa 286 dari 511 yang tersedia saat ini. Peruntukan sisa kuota tersebut sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024.
“Kemarin ada sekitar 511 yang belum melunasi. Kekurangan itulah yang akan mengisi tahap kedua yang peruntukannya terhadap kategori-kategori tadi,” jelas Ansori Senin, 4 Maret 2024.
Kemenag Minta Jemaah Jaga Kesehatan
Selain menyinggung pelunasan Bipih, Ansori juga mengimbau para calon jemaah untuk turut merampungkan persyaratan lainnya yang tak kalah penting yaitu isthita’ah.
Berdasarkan evaluasi isthita’ah di tahap pertama, yang menjadi kendala pada pelaksanaan tes kesehatan yaitu terdapat pada gangguan server. Hal itu akibat membludaknya data yang masuk secara nasional dan serentak.
Kemudian kendala lainnya kata Ansori, yakni ada pada kesehatan jemaah. Hal itu membuat mereka harus melakukan pemulihan (recovery).
“Jadi memang prosesnya harus sangat-sangat cermat, sebab itulah yang akan menjadi dasar untuk mengeluarkan isthita’ah atau tidak isthita’ah,” kata dia.
Sembari berfokus pada pelunasan Bipih dan tes kesehatan, Ansori menjelaskan bahwa pihaknya juga turut melakukan serangkaian persiapan keberangkatan jemaah. Tahapannya saat ini adalah pengumpulan visa dan pasport oleh para calon jemaah.
“Kemudian nanti setelah jemaah jelas siapa yang akan berangkat, maka akan manasik. Estimasinya nanti setelah lebaran,” ujarnya.
Ia juga mengimbau untuk para jemaah yang sudah melakukan pelunasan di tahap satu untuk tetap menjaga kesehatan. Selain itu juga memperdalam ilmu manasik agar bisa berangkat di bulan Mei.
“Begitu juga bagi yang belum isthitaah dan masuk ke dalam pembayaran tahap dua untuk segera mempersiapkan dan menyelesaikan persyaratan agar porsi bisa terpenuhi,” paparnya