Bandar Lampung (Lampost.co)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan bakal merampungkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung hari ini. Namun pemeriksaan itu tidak terlihat hingga pukul 14.00 WIB.
Pantauan Lampost.co di gedung pemeriksaan Pidsus Kejati Lampung pada Senin, 4 Maret 2024 pagi hingga siang, tidak terlihat adanya saksi yang hadir. Hanya ada tiga masyarakat sipil yang menunggu di depan ruang PTSP Kejati Lampung.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan juga menolak untuk memberikan keterangan. Salah satu pwgawai mengatakan Ricky sedang sibuk mengisi data Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Belum bisa ditemui sedang mengisi WBBM beliau ,” ujar salah satu pegawai di gedung Pidsus Kejati Lampung.
Begitu juga dengan Aspidus Kejati Lampung, Muhammad Amin Nasution yang tidak bisa Lampost.co temui karena sedang berada di luar kantor.
“Dari jam sebelas keluar Kasidik sama Aspidsus. Sampai sekarang belum pulang,” kata pegawai tersebut.
Sebelumnya penyidik Kejati Lampung kembali melanjutkan penyelidikan soal kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020. Penyelidikan itu kembali dimulai pada 19 Februari 2024 usai libur Pemilu 2024.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan sejak 19 Februari 2024 penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan terhadap 25 saksi. Namun mengenai daftar nama saksi tersebut, ia enggan berkomentar.
“Semuanya yang berhubungan dengan KONI Lampung di tahun 2020 itu,” ujarnya kepada Lampung Post, kemarin.
Ricky mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi tersebut masih akan berlanjut.
“Dari tanggal 19 Februari hingga saat ini ada 25 orang yang datang sebagai saksi. Masih kami dalami,” katanya.