• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Pembegalan Ditolak Klaim Asuransi Kehilangan

adminlampost by adminlampost
02/02/24 - 15:58
in Hukum
A A
Korban Pembegalan Ditolak Klaim Asuransi Kehilangan

Tanggapan korban saat klaim asuransi ditolak. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Metro (Lampost.co) — PT. Sinarmas diduga menolak klaim pengajuan asuransi kehilangan kendaraan pasca konsumen tertimpa musibah pembegalan.

Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tersebut, menolak pengajuan klaim asuransi lantaran konsumen tidak melampirkan surat izin mengemudi (SIM)

Atas penolakan klaim tersebut, konsumen merasa apa yang menjadi haknya tidak diberikan oleh perusahaan pembiayaan tersebut.

Meskipun, konsumen ini merupakan korban begal yang terjadi di Lintas Timur, Terbanggi Ilir, Kecamatan Mataram, Lampung Tengah pada 25 September 2023 lalu.

“Jadi saya kan kena musibah pembegalan di Lampung Tengah, jadi motor dan dokumen saya didalam dompet, berserta uang diambil begal. Besoknya saya lapor polisi, di Polsek Bandar Mataram Lampung Tengah,” ujar Agus Rohman sebagai korban pembegalan, Jumat, 2 Februari 2024.

Dia menambahkan, tragedi yang menimpa dirinya terutama kendaraan masih dalam tahap pembiayaan. Sehingga, dirinya mengajukan klaim asuransi kehilangan.

“Ya itu motor kredit, saya sudah mengangsur 30 bulan, tenor 36 bulan, jadi kurang enam bulan lagi. Disitu saya sudah melampirkan dokumen yang diminta perusahaan, karena SIM saya di dompet, dan dompetnya ikut dicuri, perusahaan menolak klaim asuransi saya,” tambahnya.

Merasa apa yang menjadi hak konsumen tidak diberikan, konsumen akan melaporkan apa yang terjadi, kepihak kepolisian.

Sementara itu, pihak Pembiayaan ansuransi PT. Sinarmas, belum dapat memberikan penjelasan, terkait klaim keluhan konsumen yang tidak diberikan.

Selaku penerima kuasa konsumen Tarmizi Tihang Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Majas menyampaikan, pihaknya merasa tertipu dan dirugikan sehingga akan menempuh jalur hukum.

“Ini sangat merugikan pihak konsumen, kenapa pihak ansuransi PT. Sinarmas tidak menjelaskan di awal untuk klaim ansuransi, kenapa setelah ada kejadian dan akan klaim harus melampirkan syarat berupa SIM, ini menurut saya mengada-ada dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dan siap melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.

“Kalau tidak ada itikad baik penyelesaian dari pihak asuransi PT. Sinarmas, saya akan laporkan ke pihak berwenang ke Polda Lampung,” pungkasnya.

atika

Tags: asuransiINFOLAMPUNGLAMPUNGLAMPUNGTERKINIMETROpembegalan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Dok

Parosil Mabsus Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meningkatkan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Hal itu tersampaikan...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.