• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 14:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tanggamus Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu di Limau

Polres Tanggamus berhasil menangkap tiga tersangka peredaran narkotika sekitar Kecamatan Limau

Triyadi IsworoRusdi SenepalbyTriyadi IsworoandRusdi Senepal
06/03/24 - 12:04
in Kriminal, Tanggamus
A A
Polres Tanggamus Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu di Limau
Kotaagung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap tiga tersangka peredaran narkotika. Tersangka beroperasi sekitar Kecamatan Limau, Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.
.
Dari penangkapan itu ,terungkap ada yang berperan sebagai bandar. Yakni, DR alias Kumis warga Pekon Kuripan. Dua pengedar merupakan kaki tangannya inisial AN warga Pekon Banjar Agung dan HD warga Pekon Badak.
.
Pengedar inisial HD adalah seorang aparatur pekon Badak Kecamatan Limau. Tersangka baru beberapa bulan menggantikan seorang aparatur yang mengundurkan diri.
.
Plh Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Ujang Srikandi mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindakan tegas jajarannya. Hal itu sebagai upaya Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika.
.
“Meski kami sedang melaksanakan pengamanan rapat pleno. Ketika mendapatkan laporan masyarakat. Kami bergerak menuju TKP,” katanya, Rabu, 6 Maret 2024.
.
Penangkapan pertama pada Pekon Banjar Agung Limau. Terhadap tersangka berinisial AN (40). Dari tangan AN, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 8 plastik klip. Isinya, sabu dengan berat brutto 1.39 gram, plastik klip kosong, 2 bungkus plastik warna silver, bungkus rokok, handphone. Kemudian uang tunai sebesar Rp400 ribu hasil penjualan.
.
“AN mengakui barang bukti paketan sabu-sabu tersebut dari saudaranya berinisial DR alias Kumis. Kemudian terjual kembali dengan keuntungan Rp600 ribu,” kata AKP Ujang.
.
Selanjutnya, pihaknya berhasil menangkap DR alias Kumis (40), saat berada pada rumahnya Pekon Kuripan Kecamatan Limau. Pihaknya menduga DR merupakan bandar barang haram tersebut.
.
“Dari tangan DR, kita sita barang bukti berupa plastik klip bekas pakai, sedotan/pipet, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2,1 juta hasil penjualan sabu. DR terduga sebagai bandar sabu,” ujarnya.
.
Polisi juga mengamankan HD (34) dari rumahnya daerah Pekon Badak Kecamatan Limau. Dari tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik klip bekas pakai, pipa kaca/pirek bekas pakai, sumbu, handphone, dan 4 sedotan/pipet.
“Menurut pengakuan HD, ia mengaku menjual sabu. Dan menyetorkan hasil penjualan kepada DR alias Kumis dengan memperoleh keuntungan sebesar Rp600 ribu,” jelasnya.
.
AKP Ujang Srikandi membeberkan, kronologis penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan rumah sebagai tempat transaksi narkotika sekitar Kecamatan Limau, Tanggamus.
.
“Kami sangat bersyukur dengan informasi akurat tersebut. Akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku. Dengan barang bukti pendukungnya,” ungkapnya.
.
Terhadap ketiga tersangka saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkoba lebih lanjut.
.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
.
Sementara itu, menurut DR alias Kumis. Mendapatkan sabu seberat 4 gram dari seorang rekannya dengan pembayaran tempo setelah sabu laku terjual.
.
“Sabu saya pecah menjadi masing-masing 2 gram paket siap edar. Kemudian menjualnya kepada AN dan HD. Dari masing-masing 2 gram mereka setor Rp3 juta. Dari AN dan HD saya terima Rp6 juta,” kata DR alias Kumis.
.
DR mengatakan, AN dan HD mendapatkan keuntungan per gram sebesar Rp200-300 ribu. Sementara DR sendiri mendapatkan Rp1 juta dari hasil penjualan 4 gram sabu.
.
“Saya untungnya Rp1 juta. Kedua teman saya AN dan HD mendapatkan masing-masing Rp600 ribu,” tutupnya.
Tags: Kecamatan LimauMenangkapNARKOBANarkotika. TersangkaPeredaranPOLRESReserseSABUTANGGAMUSTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi terjadi pada wilayah Tanggamus,...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Rotasi di Polresta Bandar Lampung Harus Mampu Berantas Kriminalitas dan Wujudkan Kepercayaan Publik

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, memberikan catatan khusus terhadap rotasi jabatan pada...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin upacara serah terima jabatan lima Pejabat Utama (PJU) dan satu Kapolsek di Lapangan Mapolresta setempat, Sabtu, 24 Januari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Instruksikan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa rotasi jabatan pada lingkungan Polri merupakan...

Berita Terbaru

Harga komponen PC 2026
Teknologi

Update Harga Komponen PC Januari 2026: Krisis Memori Global Picu Lonjakan Harga RAM Hingga 500 Persen

byDenny ZY
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki pekan terakhir Januari 2026, pasar perangkat keras komputer (PC) global maupun domestik tengah berada dalam...

Read moreDetails
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami

Serukan Kewaspadaan Rabies, Kemenkes Tekankan Cuci Luka 15 Menit

26/01/2026
laptop gaming 10 jutaan 2026

5 Rekomendasi Laptop Gaming Harga 10 Jutaan Terbaik 2026

26/01/2026
Ilustrasi

Ketahui Langkah Darurat Pasca-Gigitan Hewan Penular Rabies

26/01/2026
Where Winds Meet

Where Winds Meet: Game Wuxia Gratis Kini Tersedia di PS5, PC, iOS, dan Android

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.