Bandar Lampung (Lampost.co) — Empat Anggota DPD RI derah pemilihan (Dapil) Lampung periode 2019–2024, kembali terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024–2029. Mereka adalah Jihan Nurlela, Ahmad Bastian, Abdul Hakim, dan Bustami Zainudin.
Berikut perolehan suara calon Anggota DPD RI Dapil Lampung, berdasarkan hasil pleno di 15 kabupaten/kota Jihan Nurlela meraih suara terbanyak yakni 910.318 suara, kemudian Ahmad Bastian yang memperoleh 484.974 suara. Selanjutnya Abdul Hakim yang meraih 448.704 suara, dan Bustami Zainudin mendapat 431.702 suara.
Sementara Almira Nabila 404.579 suara, Devi Siswandini, 347.205 suara Benny Uzer, 273.114 suara. Lalu Agung Imam Prasetyo, 201.731 suara. Petrus Tjandra, 163.799 suara. Diah Siti Nuraini, 139.519 suara. Farah Nuriza, 102.729 suara, Khaidir Bujung, 93.592 suara, Supeno, 86.609 suara. Kemudian Davit Kurniawan, 81.275 suara,Tulus Purnomo, 80.375 suara, SM Herlambang 70.541 suara, dan Heri Ploretari, 42.161 suara
Berdasarkan Undang-Undang no 7 tahun 2017, Tentang Pennyelenggara Pemilu, setiap provinsi hanya empat orang yang terpilih. Hingga berita ini diturunkan, Pleno rekapituasi tingkat Provinsi Lampung masih berlangsung, dan menyisakan Kabupaten , Tanggamus, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.