Bandar Lampung (Lampost.co) — Anak Kepala Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur, Aldo terancam tujuh tahun penjara. Pria 26 tahun itu hampir jadi bulan-bulanan warga karena kepergok hendak mencuri sepeda motor sekitar wilayah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
.
Kapolsek Sukarame Kompol, Warsito mengatakan pelaku sudah menjadi tersangka. Saat ini berada pada Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sukarame. Tersangka terkena Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
.
“Hasil pemeriksaan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara rekannya berhasil kabur,” katanya. Selasa,12 Maret 2024.
.
.
Sebelumnya, anak Kepala Desa, Jabung, Lampung Timur, A (26) nyaris babak belur terhakimi warga. Ia menjadi bulan-bulanan karena kepergok hendak mencuri sepeda motor bersama rekannya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar Way Halim, Jumat, 8 Maret 2024sekitar pukul 17.00 WIB.
.
Beruntung polisi cepat mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa. Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Muazam mengatakan awalnya pelaku bersama rekannya hendak mencuri sepeda motor yang terparkir. Saat mereka hendak membawa kabur motor, warga langsung meneriaki dan menangkap pelaku A.
.
“Dua orang dugaan pelaku dugaan hendak mencuri. Namun warga mengetahuinya, dan pelaku sempat hampir babak belur kena amukan massa. Beruntung polisi berhasil mengevakuasi pria itu dari kepungan massa dan rekan dari pelaku berhasil melarikan diri,” katanya.
.
Empat Kali
.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku A ternyata sudah empat kali melakukan pencurian motor pada wilayah Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu set kunci leter T dan satu unit sepeda motor hasil curian . “Berdasarkan keterangan A, untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih melakukan pendalaman kemana saja pelaku beraksi,” kata dia.
.
Ipda Muazam tidak menampik bahwa pelaku merupakan anak dari salah satu kepala desa daerah Jabung, Lampung Timur. Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi. “Iya sementara data yang kami dapatkan pelaku inisial A merupakan anak dari lurah Lampung Timur. Tapi masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Muazam.