Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung mencatat terjadi kenaikan harga untuk komoditas cabai dan bawang putih. Kenaikan cabai dan bawang terjadi di lima pasar tradisional di Bandar Lampung.
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty mengatakan berdasarkan hasil pantauan harga di lima pasar tradisional Kota Bandar Lampung, terdapat perubahan harga pada beberapa komoditas.
Kelima pasar yang menjadi sampel harga yakni Pasar Pasirgintung, Kangkung, Panjang, Tugu, dan Wayhalim. Kenaikan rata-rata terjadi pada komoditas cabai.
“Yang terjadi peningkatan harga hari ini, cabai merah besar mencapai Rp73.600/kg yang sebelumnya dari harga Rp67.600/kgkg. Lalu cabai merah keriting juga mengalami kenaikan kisaran Rp73.600 yang sebelumnya Rp67.400/kg,” kata dia, Rabu, 13 Maret 2024.
Tak hanya itu, cabai rawit hijau berdasarkan hasil pantauan harga di pasar hari ini naik menjadi Rp61.800 yang sebelumnya Rp57.000/kg. Kemudian bawang putih jenis honan naik menjadi Rp38.600/kg dari harga sebelumnya Rp37.400/kg.
“Lalu bawang putih jenis kating harganya saat ini mencapai Rp42.600/kg sementara harga sebelumnya mencapai Rp41.600/kg,” kata Evie.
Sementara untuk komoditas cabai rawit merah dan bawang merah mengalami penurunan harga. Untuk cabai rawit merah turun menjadi Rp63.600/kg dari harga sebelumnya Rp67.400. Bawang merah turun mrnjadi Rp33.400/kg dari harga sebelumnya Rp34.200.
“Untuk saat ini harga komoditas lainnya seperti beras, minyak goreng dan lainnya masih berada di harga yang tetap. Belum terjadi penurunan ataupun peningkatan harga jual,” katanya.