Pringsewu (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa kepada Sri Gustati selaku ahli waris peserta dari almarhum Winardi.
Total santunan dengan total Rp126.882.920 diserahkan secara simbolis di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, dengan rincian manfaat JKM sebesar Rp42 juta, JHT Rp5.382.920 dan total manfaat beasiswa untuk 1 orang anak sampai perguruan tinggi sejumlah Rp79,5 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Ahmad Nizam Farabi mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan belasungkawa BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu secara langsung kepada ahli waris.
Peserta tersebut merupakan aparatur Pekon Yogyakarta, Pringsewu yang meninggal dunia pada 14 Maret 2023 karena sakit. “Dengan harapan santunan yang diterima tersebut dapat meringankan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, setelah proses pemberkasan lengkap, 1 hari kerja setelahnya dana santunan masuk ke rekening ahli waris. “Selanjutnya, kami mengundang kembali ahli waris untuk kegiatan penyerahan simbolis tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting dimiliki para pekerja.
Sulistijo menerangkan lima program dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Adi Sunaryo