Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk tak menarik dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Wahana Raharja dan PT. Lampung Jasa Utama (LJU) meski kedua badan usaha tersebut mulai mencatatkan laba periode 2023.
Dividen merupakan pembagian keuntungan atau keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham sesuai dengan banyaknya jumlah saham.
Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan keputusan tersebut lantaran pihaknya menilai kedua BUMD itu baru bertumbuh. Sehingga laba yang dapat lebih agar untuk pengembangan usaha.
“Kalau untuk LJU dan Wahana Raharja (Pemprov) belum berfikir untuk narik ambil laba karena biar tumbuh dulu,” ujarnya, Minggu, 17 Maret 2024.
Menurutnya, keputusan terkait atau tidaknya laba dari perusahaan pihaknya bahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Pada kondisi tertentu seperti perusahaan yang baru tumbuh, maka pemegang saham akan urung menarik keuntungan agar perusahaan tersebut terlebih dahulu mencapai status estabilished company.
“Laba itu tergantung RUPS yang terpimpin oleh pemegang saham. Kalau mereka melihat ini baru tumbuh, kita bisa tidak menarik keuntungan karena agar tumbuh dulu. Kecuali kalau sudah estabilished,” jelasnya.
Dia menegaskan Pemprov Lampung tak terburu-buru untuk menarik laba dari kedua BUMD itu.
“Kita juga tidak terburu-buru soal itu, memang BUMD harus tumbuh dulu, tidak boleh langsung ambil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahrizal menuturkan BUMD milik Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang semakin sehat seiring tercatatnya laba positif tahun 2023 meski belum mampu memberi untung.
“BUMD sudah lebih efisien. Karena kegiatannya sudah jalan, keuntungan sudah meningkat sehingga sebagian dari kewajibannya sudah tercicil, jadi makin sehat sekarang,” pungkasnya.