• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 15:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Way Kanan Serahkan 2 Motor Hasil Kejahatan pada Pemiliknya

PutribyPutri
07/02/24 - 12:32
in Hukum
A A
Kejari Way Kanan Serahkan 2 Motor Hasil Kejahatan pada Pemiliknya

Kejari Way Kanan saat menyerahkan motor hasil kejahatan kepada salah satu pemiliknya. (Foto: Dok/Humas Kejari Way Kanan)

Way Kanan (Lampost.co)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mengembalikan barang bukti dan barang rampasan yang sudah mempunyai hukum tetap kepada pemiliknya. Barang bukti itu berupa dua unit sepeda motor.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (PB3R) Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono mengatakan barang bukti dan barang rampasan yang dikembalikan kepada warga Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu dan Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambang Umpu.

“Untuk di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah kepada Bambang Bin Taryo selaku korban,” katanya, Rabu, 7 Februari 2024.

Selanjutnya di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambang Umpu, Kabupaten Way Kanan. Kejari telah mengembalikan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam yang telah mempunyai Kekuatan hukum tetap atau inkrah kepada korban Dwi Kriswantoro selaku korban.

“Barang bukti dan barang rampasan telah menjadi hukum tetap maka akan segera kita kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Rifqi.

Putri

Tags: barangwaykanankabupatenwaykanankejariwaykananLAMPUNG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari. Dok Polda

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lansia warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus terungkap. Polisi...

Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. (dok Polres Tanggamus)

Polres Tanggamus Telusuri Pembunuhan Pasutri Way Pring

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus geger dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri). Kejadian...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Biaya Politik Tinggi Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus...

Berita Terbaru

cegah stunting kabupaten pringsewu
Advertorial

Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu Gelar Aksi Nyata Cegah Stunting

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan aparatur pemerintah, akademisi, dan...

Read moreDetails
Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

15/12/2025
Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

15/12/2025
Liga Serie A Italia: Juventus Menang 1-0 atas 10 Pemain Bologna

Liga Serie A Italia: Juventus Menang 1-0 atas 10 Pemain Bologna

15/12/2025
Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1, Rodrygo Cetak Gol Kemenangan

Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1, Rodrygo Cetak Gol Kemenangan

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.