• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/10/2025 01:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sopir Truk Ditangkap karena Lecehkan Bocah Perempuan

Denny ZYRusdi SenepalbyDenny ZYandRusdi Senepal
18/03/24 - 14:30
in Kriminal, Tanggamus
A A
sopir truk

Polisi menangkap DR (55) seorang sopir truk yang diduga membawa dan melecehkan anak perempuan. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

Kotaaung (Lampost.co) – Polisi menangkap sopir truk berinisial DR (55) karena membawa bocah perempuan berinsial AR (13) warga Talangpadang, Tanggamus tanpa izin orang tua. Pelaku juga diduga telah melecehkan korban.

DR merupakan warga Desa Mulyaguna, Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini korban AR telah kembali kepada keluarganya.

Kapolsek Talangpadang AKP Bambang Sugiono mengungkapkan, pencarian AR setalah orang tuanya membuat laporan orang hilang bernomor OH/01/III/2024/SPKT/POLSEK TALANG PADANG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, 15 Maret 2024.

Setelah penyebaran informasi kepada jajaran kepolisian, terungkap bahwa DR membawa AR menggunakan truk ke arah Palembang, Sumatera Selatan. “Hasil koordinasi, DR akhirnya diamankan Polres Ogan Komering Ilir. Selanjutnya kami jemput pada Sabtu, 16 Maret 2024, pukul 23.10 WIB,” kata dia, Senin, 18 Maret 2024.

Kapolsek menjelaskan, AR pergi dari rumah untuk berpamitan ke sekolah pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul jam 10.00 WIB. Namun ia tidak ke sekolah melainkan pergi ke tempat lain. AR dengan berjalan kaki menuju ke salah satu rumah makan dan bertemu dengan pelaku yang merupakan sopir truk.

Karena korban mengatakan ingin kabur dari rumah, pelaku mengajak dan membawa AR ke Palembang.

Menurut DR, AR berniat minggat dari rumahnya karena sedang kesal kepada orang tuanya. Setelah mereka mengobrol DR memberikan tumpangan kepada AR. “Mereka sebenarnya tidak saling mengenal hanya kenal saat di rumah makan. Namun menurut DR, bahwa anak AR hendak minggat ke Palembang. Sehingga dia mau memberikan tebengan,” kata dia.

Berdasarkan keterangan AR maupun DR, ternyata ada dugaan pelecehan terhadap AR sehingga orang tua AR akan melaporkan perkara tersebut. “Kami duga terjadi perbuatan cabul terhadap AR oleh sang sopir, sehingga kasusnya kami limpahkan ke Polres Tanggamus,” kata dia.

Tags: pelecehanTANGGAMUS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Dok

Posko Pengaduan MBG LBH Bandar Lampung Masih Nihil Laporan

byTriyadi Isworoand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis di Provinsi Lampung. Ini...

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar

Legislator Diminta Kerja Lakukan Pengawasan Dapur Pengelolaan MBG di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta seluruh anggota legislatif tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota...

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya. Dok

Polda Lampung Soroti SPPG Ihwal Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini berkaca terhadap banyaknya temuan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.