IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 09:11
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

APIP dan APH Sinergi Awasi Pembangunan Daerah

adminlampostbyadminlampost
05/04/23 - 09:37
in Bandar Lampung, Lampung
A A
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) fokus bersinergi mengawasi pembangunan daerah, dimana pengawasan dilakukan sebagai upaya melakukan penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung berprinsip dalam menyelenggarakan pemerintahan akan berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara. Diantaranya kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

“Berpedoman pada azas penyelenggaraan pemerintahan. Terkait Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat baik guna memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi,” kata Fredy, Rabu, 5 April 2023.

Fredy menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/lembaga yang ada, dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, memperkuat, saling mengisi, dan saling melengkapi.

“Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat demi terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik dan keberhasilan program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama, agar dalam pelaksanaannya tercipta sinergitas antara aparat terkait sesuai tugas dan fungsinya,” jelas dia.

Ia mengatakan implementasi nota kesepahaman sangat penting dengan tidak mengesampingkan prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan suatu perkara, sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Azwan mengatakan, pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah.

Sedangkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri. Koordinasi pembinaan dilaksanakan secara berkala pada tingkat nasional, regional, atau provinsi,” kata Azwan.

Menurutnya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri adalah yang bersifat administratif yaitu apabila tidak ada kerugian negara, namun apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi, maka akan ditindaklanjuti oleh APH sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembinaan dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan asas-asas umum pemerintah yang baik guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan kerugian negara,” tutup dia.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

byRicky Marly
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Desa Fajar Baru bersama Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, akan menutup sementara akses di...

Berita Terbaru

PTPN I
Kompliment

PTPN I Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hilirisasi Terintegrasi di Bone

byNana Hasan
03/04/2026

Sulawesi Selatan (Lampost.co) – PTPN I resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pangan di wilayah Indonesia Timur melalui pengembangan...

Read moreDetails
Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

03/04/2026
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.