Kalianda (Lampost.co) — Pasca terjadinya permainan perang sarung oleh puluhan anak-anak remaja di Kalianda yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Polres Lampung Selatan, lakukan penyelidikan dengan memeriksa 22 orang saksi.
Kapolres Lampung Selatan,AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan terkait perang sarung yang menewaskan remaja bernama LRF (13) jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda pada malam.
Baca juga :Penyakit Mental Remaja Ubah Perang Sarung Jadi Aksi Tawuran
Dari 22 orang saksi yang kemungkinan bisa naik pada status perkara ke penyidikan.
“Kita betul-betul memilah siapa saja 22 orang ini, takutnya temannya korban sendiri. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya, Rabu, 20 Maret 2024.
Autopsi terhadap jasad korban juga berlangsung RS Bob Bazar Kalianda, berdasarkan hasil sementara, korban meninggal lemas karena benda tumpul pada kepala, kemudian memar punggung dan luka pada lutut.
Baca juga : lPolsek dan Koramil Kota Agung Amankan Remaja Perang Sarung
“Namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium,” lanjutnya.
Sebelumnya, perang sarung tersebut bermula dari korban bersama teman-temannya, berjanjian dengan anak-anak dari Desa Pematang yang letaknya bersebelahan dengan Desa Kecapi.
Mereka berkumpul melakukan permainan perang sarung di Jalan umum desa Kecapi.
“Sempat warga bubarkan namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya, sehingga mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia karena mati lemas,” jelas Kapolres.
Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti oleh para pelajar dalam aksi perang sarung.
“Kita masih terus mendalami, mencari bukti-bukti permulaan yang cukup, siapa saja yang patut terduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban,” jelasnya.