Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) Briptu Singgih Abdi Hidayat tewas dibunuh. Pelaku menaruh jenazah polisi itu di bawah tempat tidur Losmen yang berada di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Penjaga losmen, Iswanto (54) adalah yang pertama kali menemukan jenazah korban. Ia kemudian melapor kepada atasanya dan kemudian memghibungi Polsek Seputih Banyak.
“Kami telah menangkap pelaku pembunuhan, pelaku berinisal AE (17) warga Kota Gajah, yang sempat mengajak korban bernyanyi di sebuah tempat karaoke. Mereka menenggak minuman beralkohol,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu, 23 Maret 2024.
Setelah korban mabuk berat, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membekap mulut korban hingga tewas. Pelaku dapat menguasai harta benda korban. Anggota Polres Lamteng yang tewas dibunuh itu merupakan bertugas di Unit Reserse Umum (resum) Sat Reskrim Polres Lamteng.
“Saat korban tengah mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakayan dalam (singlet),” kata kapolres.
Selanjutnya pelaku membawa dan menaruh jenazah korban di bawah tempat tidur. “Saat ini, jenazah korban telah berada di Rumah Sakit Bahayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi. Polisi tengah melakukan pendalaman kasus ini,” kata dia.
Kapolres menerangkan, bahwa motif pembunuhan itu karena pelaku ingin menguasai harta benda korban. Pelaku sudah merencanakan untuk mengajak korban, karaoke dan mabuk-mabukan. “Motifnya untuk memguasai harta benda korban. Pelaku menggunakam berbagai upaya, mulai dari memgajak korban bernyanyi di tempat karaoke hingga minum alkohol,” kata dua.