Metro (Lampost.co) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada masa tenang Pemilu 2024.
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento, mengatakan pihaknya bersama Bawaslu Metro menertibkan APK di masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung selana 11- 13 Februari 2024.
“Penertiban APK sesuai aturan,” kata Jose, disela penertiban APK di sekitar Taqwa bagian selatan (Taqsel), Minggu, 11 Februari 2024.
Pihaknya menerjunkan 30 anggota personel Satpol PP yang terbagi menjadi dua tim di lima kecamatan di Metro. “Tim pertama khusus untuk menertibkan baliho besar dipasang di pusat kota. Kemudian tim kedua dibagi di lima kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu mengimbau caleg dari jauh hari untuk menurunkan APK secara mandiri. Namun, hingga saat ini para caleg tidak mengindahkan sehingga harus ada penertiban.
Ketua Panwascam Kecamatan Metro Pusat, Haidir, mengatakan seluruh APK harus diturunkan dan seluruh wilayah steril dari atribut dan APK yang berkaitan dengan peserta Pemilu,” ujarnya.
Sebab, pada masa tenang segala bentuk kampanye termasuk pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye harus dihentikan.
“Pertemuan yang mengarah atau mengajak untuk memilih dilarang karena masa tenang ini harus benar-benar steril dari seluruh kegiatan atau aktifitas yang mengarah ke peserta pemilu,” kata dia.
Effran