Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mulai bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) besok, Rabu, 27 Maret 2024. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lamsel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Wahidin Amin mengatakan untuk membayar THR pegawai Pemkab menyiapkan anggaran senilai Rp45.846 miliar.
Wahidin merincikan THR ASN dan PPPK senilai Rp44.5 miliar. Kemudian untuk THLS sebanyak Rp1,248 miliar total anggaranya mencapai Rp45.846 miliar.
“Jumlah ASN, PPPK dan THLS di Lampung Selatan yang akan mendapatkan tunjangan keagamaan yakni ASN mencapai 6.455 orang, PPPK sebanyak 482 orang dan THLS sebanyak 2.568 orang,”katanya.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin menyatakan THR untuk ASN, PPPK dan THLS mulai dibagikan pada Rabu, 27 Maret 2024.
“Ya, mulai besok kami bagikan THR bagi ASN, PPPK dan THLS. Tapi, berapa besaranya saya lupa nilainya,”katanya.
Sementera itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah masih mengupayakan anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkup kerjanya. Rencananya, ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima THR sesuai kondisi keuangan daerah.
“Itu, insyaallah. Kami lagi rapat-rapat, lagi mengupayakan (THR),” kata Pj Sekkab Lampung Tengah, Kusuma Riyadi, Jumat, 22 Maret 2024.
Mengenai kepastian pencairan THR, Kusuma mengaku pemerintah kabupaten masih terus mengupayakan dapat terbayars sebelum Idulfitri 2024. Namun untuk besaran THR tersebut akan menyesuaikan keadaan keuangan daerah.
“Kami benar-benar lagi mengupayakan. Terus terang kami menyesuaikan keuangan daerah,” jelasnya.
Kepastian waktu pembayaran THR ASN di Lampung Tengah juga belum bisa dijelaskan oleh Kusuma. Sebab saat ini pihak pemerintah kabupaten masih melakukan berbagai rapat bersama.