• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 21:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tersangka Penistaan Agama Aulia Rakhman Segera Jalani Sidang Dakwaan

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
26/03/24 - 21:42
in Hukum, Lampung
A A
seorang wanita dituntut

Ilustrasi. (Foto: Dok. Mediaindonesia.com)

ADVERTISEMENT

 Bandar Lampung (Lampost.co) – Tersangka kasus penistaan agama, Aulia Rakhman segera menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 27 Maret 2024. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyatakan berkas komika telah lengkap atau P21.

Berdasarkan situs resmi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, tersangka akan duduk di meja pesakitan pada hari Rabu, 27 Maret 2024 dengan agenda pembacaan dakwaan. Nomor perkaranya yaitu 196/Pid.sus/PN. Tjk.

Dalam surat tersebut barang bukti yang diajukan yaitu satu buah flashdisk warna hitam, kapasitas 16 Gb dengan durasi video dua jam lebih.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara. Selanjutnya jaksa yang menangani yaitu Yani Mayasari. “Sudah kami limpahan, yang pasti kami akan objektif,” kata dia, Selasa,26 Maret 2024.

Kasus itu berawal saat komika berusia 33 tahun tersebut menerima tawaran untuk tampil di acara ‘Desak Anies’ di Kafe Bento. Acara itu di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Aulia Rakhman mendapat bayaran Rp 1 juta untuk tampil di sana.

Video penampilan Aulia video saat stand up komedi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Aulia membawakan materi tentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Aulia Rakhman menyebut jika arti dalam sebuah nama sudah tidak penting lagi bagi dirinya. Sebab, nama yang baik, tapi justru terlibat banyak kasus.

Aulia Rakhman pun menyinggung nama Muhammad yang memiliki arti sangat baik, bahkan merupakan nama Rasulullah.

“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah di penjara semua,” demikian kutipan materi stand up comedy yang terekam dalam video.

Setelah viral, Polda Lampung kemudian menangkap Aulia dan menetapkannya menjadi tersangka penistaan agama.

Tags: HUKUMLAMPUNGpenistaan agama
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Balai TNWK dan masyarakat desa penyangga melakukan simulasi cara berwisata. Dok Balai TNWK

Presiden Prabowo Anggarkan Rp 839 Miliar untuk Restorasi Kawasan Way Kambas

byTriyadi Isworo
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai sekitar Rp 839 miliar untuk Kawasan Way...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengunjungi Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung. Dok Diskominfotik

Gubernur Lampung Dukung Penuh Banpres Rp839 M untuk Restorasi Taman Nasional Way Kambas

byTriyadi Isworo
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi adanya Bantuan Presiden (Banpres) senilai sekitar Rp 839 miliar. Banpres...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. Dok Kemenhut

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah dan Keppres Satgas Pembiayaan Taman Nasional

byTriyadi Isworo
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta,...

Berita Terbaru

Penyerang Villarreal, Nicolas Pepe (19)
Bola

Gol Dramatis Nicolas Pepe Selamatkan Villarreal

byIsnovan Djamaludin
14/03/2026

Vitoria-Gasteiz (Lampost.co)–Pertandingan pembuka pekan ke-28 La Liga musim 2025/2026 antara Deportivo Alaves melawan Villarreal berakhir dramatis. Bermain di Estadio de...

Read moreDetails
Balai TNWK dan masyarakat desa penyangga melakukan simulasi cara berwisata. Dok Balai TNWK

Presiden Prabowo Anggarkan Rp 839 Miliar untuk Restorasi Kawasan Way Kambas

14/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengunjungi Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung. Dok Diskominfotik

Gubernur Lampung Dukung Penuh Banpres Rp839 M untuk Restorasi Taman Nasional Way Kambas

14/03/2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. Dok Kemenhut

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah dan Keppres Satgas Pembiayaan Taman Nasional

14/03/2026
logo bundesliga

Gladbach Tekuk St. Pauli 2-0, Kevin Diks Tampil Solid

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.