• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 00:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Meresahkan Warga, Pria Tukang Rampas Asal Tanggamus Ditangkap Polisi di Banten

Adi SunaryoRusdi SenepalbyAdi SunaryoandRusdi Senepal
29/03/24 - 12:04
in Hukum, Kriminal, Tanggamus
A A
Begal Tanggamus dan Perampas Asal Tanggamus

Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku kasus curas dan atau pemerasan di Jalan Umum Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Dok/Polres Tanggamus

Kotaagung (Lampost.co): Polres Tanggamus menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan, saat berada di persembunyiannya di wilayah Provinsi Banten, pada 27 Maret 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku berinisial DR alias Mantoyek (32) merupakan warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, anggotanya menangkap pelaku atas dasar laporan korban bernama Ahmad Royani, warga RT 003/RW 002, Dusun Mangga Dua, Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Penangkapan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus. Dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Wonosobo serta dukungan dari Polsek Panongan, Banten.

Pelaku berhasil teridentifikasi keberadaan di tempat persembunyiannya di Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten. Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti polisi amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Tanggamus.

“Pelaku berhasil kita tangkap pada Rabu,  27 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Muhammad Jihad, Jumat, 29 Maret 2024.

Lanjutnya, petugas menyita barang bukti dari tersangka. Antara lain sebuah tas tali warna putih kecokelatan, baju lengan panjang warna hitam, uang tunai sejumlah Rp123 ribu, masker mulut warna hitam, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu.

Dia menjelaskan kronologis kejadian bermula Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, saat korban pulang dari bekerja menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J. “Ketika tiba di depan gang rumahnya, bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku meminta diantarkan ke Pasar Pangkul, Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo,” ujarnya.

Tak berhenti di sana. Sesampainya di Kunyayan, pelaku kembali meminta diantarkan kembali ke Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo. Meskipun sempat menolak, korban akhirnya memilih mengantarkan pelaku yang dikenal meresahkan tersebut.

Mencekik Korban dengan Tali Tambang

Namun, pada saat berada di tengah perjalanan, di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sridadi, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan mencekiknya menggunakan tali tambang.

Akibat serangan tersebut, pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian mencoba merampas uang milik korban dengan melepaskan celananya.

Meskipun berusaha melawan, korban akhirnya tercekik oleh tali tambang yang dipegang pelaku. Setelah berhasil mengambil uang dari celana korban, pelaku melarikan diri dan korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Namun, saat kembali ke lokasi kejadian, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya serta uang tunai Rp480 ribu. Sehingga korban menderita kerugian Rp2 juta dan melapor ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

Kasat menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Untuk memastikan keadilan bagi korban serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Begal LampungBerita TanggamusHUKUMKRIMINAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ott wamenaker

OTT Wamenaker, Cold Coup Simbolik Pemerintah Berani Bersihkan Rumah Sendiri

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

OTT Wamenaker

OTT Wamenaker Jadi Alarm Pemerintah Pusat soal Integritas Pejabat

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.