Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. Kerugian negara sekitar Rp3,2 miliar.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan dalam penyidikan tersebut jaksa menemukan adanya perbuatan pengondisian terhadap pemenang tender dan manipulasi dokumen pengadaan.
“Dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan. Akibatnya terjadi kerugian negara kurang lebih Rp3,2 miliar lebih,” kata dia, Kamis, 4 April 2024.
Kejaksaan sudah memeriksa sejumlah orang dalam perkara tersebut. Mereka adalah rim Pokja Pengadan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, penyedia barang dan jasa serta Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.
Pemeriksaan itu berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8/Fd/04/2024, 2 April 2024. “Tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian keuangan Negara akan bertambah karena masih terus dalam penghitungan,” kata dia.
KONI
Selain kasus tersebut, Kejati juga tengah menangani kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung senilai Rp2,5 miliar.
Kejati telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu FN dan AN. Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi.
Terkait penyebab hingga kendala yang mereka hadapi, dalam meneyelesaikan permasalah yang mengakibatkan kasus korupsi KONI yang berlarut-larut dan belum menemukan titik terang.
Rikcy mengatakan tidak ada kendala, hanya saja dalam kasus tersebut banyak saksi yang harus diperiksa sebagai bahan penguat tuntutan.
“Sejauh ini tidak ada kendala. Semua berjalan lancar, hanya saja banyak saksi yang harus kami periksa untuk memperkuat tuntutan,” katanya.
Kedua tersangka tersebut FN merupakan Wakil Ketua Umum KONI Lampung 2019-2023 bidang prestasi, diktar litbang dan sport. Kemudian AN selaku Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha.