Bandar Lampung (Lampost.co) — PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) mengklaim penerangan jalan tol trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) telah sesuai standar.
Hal itu menjawab adanya keluhan mengenai penerangan tol pada lokasi area tertentu.
“Sesuai dengan Standard International Road Design. Untuk tol luar kota lampu penerangan hanya pada lokasi tertentu,” ujar Manager Area Jalan Tol PT BTB Toll, Andri Pandiko, Kamis, 4 April 2024.
Penerangan itu khususnya terpasang pada daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau area black spot. Posisi itu sekitar gerbang tol, akses rest Area, simpang susun, dan tol dalam kota.
Petugas tol juga rutin operasi microsleep setiap bulan dengan memasang stiker reflektor pada bagian belakang truk untuk meminimalisasi kecelakaan.
BACA JUGA: Jelang Arus Mudik, Jalan Tol Bakauheni -Terbanggi Besar Mulai Meningkat
Sebelumnya, DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung mengeluhkan penerangan di jalan tol trans sumatera (JTTS). Pasalnya, kondisi jalan kurang terang menjadi daerah rawan kecelakaan.
“Jalan tol di Lampung harus ada penambahan lampu. Sebab, kurangnya penerangan menjadi salah satu faktor rawan kecelakaan,” ujar Sekretaris DPD Organda Lampung, Heri Susanto.
Apalagi, banyak kendaraan di tol juga yang tidak memiliki lampu belakang. “Itu sebenarnya yang sering sekali membuat terjadinya kecelakaan di tol, selain sopir ngantuk,” ujar dia.