Bandar Lampung (Lampost.co) — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bersama BNNP, TNI, dan Polda melakukan razia gabungan kepada seluruh narapidana (napi), Jumat, 5 April 2024.
Razia gabungan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan peredaran narkoba di bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Hari ini kami jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dibantu BNNP Lampung dan Ditresnarkoba Polda Lampung serta Polsek Jatiagung dan Koramil, melakukan kegiatan apel siaga, dilanjutkan razia blok kamar hunian warga binaan,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto.
Baca Juga:
499 Napi Rutan Sukadana Bershalawat
Adapun hasil razia terdapat beberapa barang yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Seperti botol parfum dari kaca, pisau buatan, korek api, gunting dan gantungan baju terbuat dari kawat, dan lainnya.
“Setelah kita periksa dan sita semua benda-benda yang berbahaya, kita juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan,” katanya.
Sehingga terdapat sekitar 30 warga binaan yang di tes urine dari enam blok yang ada. Saat di tes hasilnya negatif semua.
Pada kesempatan itu, Ade pun bersyukur karena tidak menemukan benda-benda terlarang di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Kedepannya, kami berharap Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi lapas yang bersih dari narkoba dan tidak lagi kecanduan narkoba,” ujarnya.