Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Idulfitri dengan aman dan damai. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau agar warga tidak melakukan konvoi kendaraan.
Ia mengatakan, kegiatan konvoi kendaraan di jalan protokol berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan kecelakaan. Terlebih pada malam Idulfitri situasi lalu lintas sedang meningkat.
Konvoi kendaraan melanggar Pasal 134 huruf g Uu Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kegiatan tersebut hanya berlaku untuk kepentingan tertentu yang petugas Polri setujui.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol,” ungkapnya, Senin, 8 April 2024.
Selain itu, kepolisian juga melarang penggunaan petasan saat malam lebaran. Penggugaan petasan atau kembang api yang bertentangan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Kedua larangan itu juga sudah tegas di dalam maklumat Kapolda Lampung Nomor Mak/I/III/2024 beberapa waktu lalu. Pelarangan tersebut guna menciptakan situasi yang kondusif tanpa gangguan Kamtibmas.
Dalam maklumat itu menegaskan, bila anggota kepolisian menemukan aktivitas-aktivitas tersebut, maka akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.
“Demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan aman,” ujar Helmy.
Pengamanan Mudik 2024
Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan anggota yang bertugas pengamanan mudik 2024 di Lampung Tengah untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan hingga terorisme.
“Kami minta, untuk siagakan semua sarana prasarana. Lakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi pelaku kejahatan, baik peredaran narkotika, C3 dan aksi terorisme selama pelaksanaan pengamanan berlangsung,” kata Ahmad Ramadhan saat meninjau pengamanan mudik lebaran di Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, 6 April 2024.
Wakapolda juga meminta anggota bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan humanis. Dia juga mengingatkan agar personel melaksanakan patroli selama arus mudik maupun arus balik Lebaran 2024.
“Apabila ada kejadian menonjol, segera tindaklanjuti dan laporkan kepada pimpinan secara berjenjang. Utamakan kesehatan dan keselamatan petugas, baik dari pihak Kepolisian maupun stakeholder terkait yang tergabung dalam Operasi Ketupat Krakatau 2024,” kata Wakapolda Lampung.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan dalam Operasi Ketupat Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah mendirikan 9 pos yang terdiri dari 1 Pos Pelayanan dan 8 Pos Pengamanan.