Kalianda (Lampost.co)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan tetap membuka pelayanan selama cuti bersama Idulfitri 1445 H.
Disdukcapil beroperasi pada Senin hingga Selasa, 8-9 April 2024 mulai pukul 08.00 –12.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi, mengatakan pihaknya membuka layanan sesuai arahan Bupati Lamsel Nanang Ermanto guna memberi pelayanan prima.
“Untuk pelayanan administrasi kependudukan ada di empat lokasi meliputi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kalianda, Kantor Kecamatan Natar, Jatiagung, dan Tanjungbintang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pelayanan bertujuan memberi pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan yang pulang mudik ke kampung halaman dari merantau.
“Kami berharap pelayanan adminduk ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang pulang mudik. Sehingga, dokumen kependudukan bisa lebih baik dan tertib,” jelasnya.