Bandar Lampung (Lampost.co) — Rute arus balik untuk penyeberangan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten, mulai beroperasi, Jumat, 12 April 2024. Penyeberangan itu akan beroperasi hingga 18 April 2024.
Pelayanan Pelabuhan Panjang–Ciwandan hanya untuk motor dan mobil kecil dengan kuota yang terbatas.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengatakan pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan untuk mengantisipasi kepadatan di Bakauheni-Merak.
Pelayanan itu akan menggunakan tiga kapal, yakni KMP Panorama Nusantara, ALS Elvina, dan Amadea. Pembelian tiket dapat melalui aplikasi Ferizy secara online atau di buffer zone dari ASDP.
Selain itu, lanjut dia, untuk penyeberangan jenis kendaraan golongan VII, VIII dan IX bisa melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Muara Pilu.
BACA JUGA: Pelabuhan Panjang dan Bandar Bakau Jaya Ikut Layani Arus Balik
“Jadwal kapal dan operasional menjadi kewenangan BPTD dan KSOP. Setiap kapal akan melayani satu trip. Buffer zone dan delaying system juga tetap diterapkan untuk membantu petugas melakukan screening tiket dan muatan,” kata Shelvy.
Menurut dia, pengoperasian pelabuhan perbantuan pada layanan itu tidak hanya untuk memecah antrean kendaraan. Namun, dapat memberikan manfaat lebih, khususnya bagi pemudik agar dapat beristirahat lebih panjang. Selain itu, bisa memangkas waktu tempuh hingga 1 jam menuju Bandar Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan Pelabuhan Panjang menjadi pelabuhan alternatif. Hal itu untuk memecah kepadatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dia mengingatkan kepada pengguna jasa layanan penyeberangan tersebut jika tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.
“Pemudik yang hendak menyeberang ke Jawa wajib memiliki tiket sehari sebelum keberangkatan,” kata Bambang.
Jadwal penyeberangan arus balik Pelabuhan Panjang-Ciwandan
12 April 2024 (2 Kapal)
– KMP. Elvina 12.00 WIB
– KMP. Panorama Nusantata 14.00 WIB
13-18 April 2024 (3 Kapal)
– KMP. Elvina 12.00 WIB
– KMP. Panorama Nusantara 14.00 WIB
– KMP. Amadea 16.00 WIB
Tarif penyeberangan Panjang-Ciwandan
– Sepeda (Golongan I) Rp26.500
– Motor metik dan bebek (Golongan II) Rp62.100
– Motor besar lebih dari 500 cc dan roda tiga (Golongan III) Rp133.000
– Golongan IV
– Kendaraan Penumpang Rp481.800
– Kendaraan Barang Rp447.800