Liwa (Lampost.co) — Target pendapatan yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan perdesaan (P2) Lampung Barat tahun ini ditetapkan Rp4,618 miliar. Adapun objek pajaknya terdiri dari 118.755 yang tersebar di 15 kecamatan.
Kepala BPKD Lampung Barat Okmal dalam rapat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2023, Selasa, 14 Maret 2023, mengatakan tujuan rapat itu sebagai upaya optimalisasi dan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan PBB guna pencapaian target 2023.
Okmal menjelaskan, PBB-P2 juga merupakan salah satu sumber pendapatan yang memberikan kontribusi cukup besar dalam peningkatan PAD. Pada tahun 2022 target pendapatan dari PBB-P2 pada anggaran perubahan yaitu Rp 4,382 miliar dan terealisasi 100% dari total 118.755 objek pajak (OP).
Dari jumlah itu, ada dua OP yang melakukan pembayaran di Februari dai Maret yaitu perusahaan Menara Selular CMI dan PT XL Axiata.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemutakhiran data pada 2022 di Kecamatan Pagardewa maka melalui basis data aplikasi Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) besaran target PBB P2 akhirnya ditetapkan sebesar Rp4,618 miliar yakni ada kenaikan sebesar 1,05% dibanding sebelum perubahan tahun lalu.
Deni Zulniyadi