• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencuri Motor di Lampung Tengah Menyerahkan Diri

Denny ZY by Denny ZY
20/04/24 - 13:21
in Hukum, Kriminal, Lampung Tengah
A A
pencuri motor menyerahkan diri

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas menjelaskan kasus pencurian motor milik penderes karet. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agutira)

Gunungsugih (Lampost.co) – Pencuri motor berinisial AD (23) menyerahkan diri ke Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 20.34 WIB. Pelaku menggasak motor Jialing milik Eko Nurcahyo (53) seorang petani karet, pada Jumat, 22 Maret 2024.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah. “Dari upaya persuasif yang kami lakukan, pelaku AD akhirnya menyerahkan diri,” kata Edi Qorinas, Sabtu, 20 April 2024.

Menurut Kapolsek, pelaku mengasak motor korban di perkeunan karet di depan kantor koramil setempat. Saat itu korban berangkat ke kebun untuk menyadap getah karet sekitar pukul 03.30 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Jialing BE-8980-R.

“Pasa saat di lokasi, motor korban terparkir di saung yang berjarak 300 meter dari tempatnya menderes karet. Meskipun korban memarkirkannya di tengah kebun karet, namun kunci pengaman telah rusak, sehingga mudah bagi korban mengambilnya,” kata dia.

Korban baru menyadari kendaraannya telah hilang saat hendak pulang pukul 09.00 WIB. Saat itu terdapat saksi yang melihat bahwa motor korban dibawa oleh orang asing yang belakangan diketahui berinisial AD.

“Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus dan melacak keberadaan sepeda motor korban. Pelaku AD kami jerat Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun,” kata dia.

Sementara itu pelaku AD mengaku melancarkan aksiya karena ada kesempatan. Selain itu ia juga sedang terhimpit kebutuhan ekonomi. “Saat itu saya lihat ada motor itu, langsung saya ambil,” kata AD.

Motor tersebut kemudian ia jual kepada seseorang dengan harga Rp3 juta. “Saya jual Rp3 juta, untuk kebutuhan ekonomi,” kata pelaku.

Tags: headlineKRIMINALLampung TengahPencuriPencurian Motor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.