Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan buruh di Lampung menggelar aksi demontrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Bundaran Tugu Adipura, Rabu, 1 Mei 2024. Dalam aksinya mereka masih menyoroti permasalahan adanya penerapan Omnibus Law dan sistem outsourcing.
Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh (FPSBI) Lampung, Yohanes Joko Purwanto mengungkapkan, kesejahteraan buruh hingga saat ini belum terwujud. Selain itu, penerapan UU Ciptaker dalam Omnibus Law yang lebih menguntungkan pengusaha.
Kemudian penerapan sistem outsourcing dalam ketenagakerjaan juga masih menjadi keresahan bagi kelompok buruh. Sebab penerapan sistem tersebut merugikan kelompok buruh sebagai pekerja.
Baca Juga:
Ini yang Sepatutnya Pemerintah Lakukan untuk Maknai Hari Buruh
“Hingga 2024 ini grand isu Hari Buruh masih seperti sebelumnya seperti Omnibus Law dan outsourcing, tuntutan itu sampai sekarang belum dipenuhi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sistem outsourcing sendiri kerap disebut dengan istilah perbudakan modern. Sebab sistem tersebut membuat perusahaan bisa melakukan pemberhentian dan pergantian pekerja dengan mudah.
Menurut Joko, praktik pembungkaman serikat pekerja juga masih kerap terjadi oleh perusahaan. Hal tersebut tentu sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang telah mendapat jaminan dari undang-undang.
“PHK sepihak, pembayaran upah murah masih sering terjadi, ini masih menjadi perhatian kami hingga saat ini,” jelasnya.
Kemudian pemberian hak-hak lain juga mesti diberikan secara adil kepada buruh seperti cuti. Selain buruh perempuan, menurutnya lelaki juga perlu mendapat cuti jika istrinya melahirkan.
Bukan cuma cuti, pihaknya juga meminta perusahaan bisa memberikan fasilitas bagi perempuan yang memiliki bayi dan menyusui. Hal tersebut menurutnya mesti menjadi perhatian bagi pemerintah agar bisa mendorong ke pihak perusahaan.
Dicabut
Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) Wilayah Lampung, Heru Purwanto mengatakan para aksi massa meminta Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pemerintahnya dicabut. Kemudian mereka juga meminta dan menolak upah murah serta menegakkan perlindungan buruh migran yang adil.
“Kegiatan hari ini adalah memperingati May Day 2024 di Provinsi Lampung dan kami disini bergerak dengan kawan-kawan mahasiswa dan buruh lainnya,” ujarnya saat berorasi.
Sementara itu, aksi berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya bentrok. Polresta Bandar Lampung pun menerjunkan 620 personel, termasuk polwan. Pengamanan aksi juga berlangsung dengan persuasif dan humanis.
“Ada dua titik lokasi yang diamankan dalam kegiatan hari buruh ini,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.