Sumedang (Lampost.co): Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang pada 2023 berada di angka 9,53%. Masih ada sebanyak 6.370 jiwa belum hidup layak. Tahun ini, Pemkab Sumedang menargetkan penurunan hingga mencapai 0%.
“Strategi dan fokus kerja yang kita lakukan ialah penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan wilayah kantong kemiskinan,” kata Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, melansir Media Indonesia, Kamis, 2 Mei 2024.
Baca juga: Usai Diperiksa, Kejari Tahan Inspektur Kabupaten Lampura
Untuk itu, dia meminta setiap SKPD, camat, lurah dan para kepala desa harus menyamakan langkah dan persepsi untuk penanganan kemiskinan ekstrem. “Mereka harus memonitor langsung binaannya terkait dengan data, baik penghasilan dan tanggungan dari setiap kepala keluarga.” ujarnya.
Dengan bekerja sama dan saling bahu membahu, Yudia meyakini permasalahan kemiskinan ekstrem di Sumedang bisa terselesaikan. Untuk itu, SKPD, camat, lurah dan kepala desa harus membut posko khusus pemberantasan kemiskinan ekstrem.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumedang Tuti Ruswati menambahkan kelompok miskin ekstrem harus memperoleh program perlindungan sosial, memastikan komplementaritas program perlindungan sosial pusat dan program di daerah.
“Pemkab membuka akses pada pekerjaan dan infrastruktur dasar yang layak peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kami harus melakukan peningkatan kapasitas pelaku usaha UMKM, menyediakan dan mempermudah akses pembiayaan UMKM. Lalu mendorong konvergensi anggaran, memastikan konsolidasi program dan meningkatkan kerja sama multipihak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Sumedang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0,53% pada 2023. Data itu dirilis Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 26 Februari lalu. Angka ini menurun jauh dibanding 2022 lalu yang masih mencapai 3,11%.
Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem, Pemkab Sumedang berkolaborasi bersama pemerintah desa dan pihak nonpemerintah. Mereka menggelar tiga strategi, yakni menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi wilayah kantung kemiskinan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.