Kalianda (Lampost.co): Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya yang meresahkan warga di Kecamatan Ketapang.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan, pihaknya telah berhasil mengevakuasi buaya yang berkeliaran di sungai dan meresahkan warga tersebut.
Baca juga: Pemburuan Buaya di Lamteng Terkendala Semak Belukar
“Anggota posko Kalianda menanggapi adanya laporan seekor buaya yang sangat meresahkan warga. Dari laporan itu tim kami mempersiakan peralatan dan menuju ke lokasi,” kata dia, Senin, 6 Mei 2024.
Dia melanjutkan, atas laporan tersebut, Damkar Kabupaten Lampung Selatan mengirimkan petugas untuk memastikan laporan tersebut. Selanjutnya melakukan langkah yang diperlukan, yakni penyisiran di sungai.
“Tim Damkarmat menerjunkan sebanyak 7 personel dengan peralatan lengkap untuk menangkap buaya itu,” katanya.
Rully mengatakan evakuasi buaya tidak membutuhkan waktu lama, hanya memakan waktu satu jam. Dengan bantuan warga setempat, petugas langsung menangkap dan membawa buaya tersebut ke posko Damkar.
“Nantinya akan kita kembalikan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga (habitat aslinya),” kata dia.
Dia mengatakan aksi penangkapan buaya tersebut bermula dari adanya laporan dari warga yang telah menangkap seekor buaya muara berukuran kurang lebih 1,5 meter di Desa ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Dia menambahkan Damkarmat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas apapun di area sungai.
“Kami mengimbau untuk masyarakat di sana agar berhati-hati. Jauhi sungai tersebut. Jika melihat buaya itu muncul, segera hubungi call center Damkar dan penyelamatan setempat,” ujar dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.