• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pendidikan

UKT Berhak Diturunkan Jika Orang Tua Tak Mampu Bayar

NurMedcombyNurandMedcom
15/05/24 - 18:06
in Pendidikan
A A
Pengaduan ukt

PENGADUAN UKT: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta mahasiswa yang dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melebihi kemampuan ekonomi orang tua atau wali yang membiayainya agar segera melapor (FOTO:DOK/MEDCOM)

Jakarta (Lampost.co)— Mahasiswa yang dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melebihi kemampuan ekonomi orang tua atau wali yang membiayainya diminta untuk segera melapor.

Mahasiswa berhak mendapat penurunan UKT bila memenuhi syarat, hal itu berdasarkan intruksi Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Karena kita membuka ruang permohonan peninjauan kembali UKT, sehingga penetapan UKT bukanlah harga mati,” kata Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Srie Tjahjandarie di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca juga: Kemenag Buka Peluang Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Amerika

Tjitjik mengatakan praktik peninjauan UKT kerap perguruan tinggi lakukan. Sejauh ini pihak perguruan tinggi sudah banyak meninjau ulang UKT yang kampus kenakan kepada mahasiswa.

“Akan tetapi kadang-kadang, ya kondisi yang ada di masyarakat, maaf sering juga memberikan data tidak ril,” beber dia.

Sehingga, terdapat pula sejumlah kasus kampus menaikkan UKT mahasiswa. Sebab, mahasiswa tersebut dinilai memiliki kemampuan bayar lebih tinggi.

“Memang tidak menutup kemungkinan, ini kita situasi yang harus objektif,” ujar Tjitjik.

Ia mengungkapkan jika antar mahasiswa juga bisa membuat laporan. Artinya, apabila seorang mahasiswa melihat orang tua temannya memiliki ekonomi lebih baik. Tapi UKT-nya rendah, bisa membuat pengaduan.

“Apabila ternyata datanya tidak benar dia lebih mampu, maka akan ada penetapan UKT baru lagi. Apakah dia kenenakan sanski mengembalikan (UKT)? Ya enggaklah, ini kan mahasiswa kita,” tutur dia.

Layanan Pengaduan

Universitas Lampung (Unila) membuka layanan aduan untuk beasiswa kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui call center WhatsApp.
Melalui layanan tersebut, baik mahasiswa ataupun masyarakat umum bisa melakukan pengaduan jika menemukan ada penerima KIP Kuliah yang terindikasi mampu secara ekonomi.

Wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni Unila, Anna Gustina Zainal, meminta kepada mahasiswa untuk saling mengoreksi dan melakukan pengaduan apabila menemukan kejanggalan.

Sebab tujuan beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan yang peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi serta memiliki prestasi.

Tags: KemendikbudristekKIP KuliahkuliahPENDIDIKANuang kuliah tunggalUKT
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

sebagi

UIN Raden Intan Jalin Kerja Sama dengan Museum Negeri Lampung, Bahas Kajian Kain Sebagi

byMustaan
27/08/2025

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) – Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Raden Intan Lampung (RIL) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)...

Unila Dampingi KTH Maju Jaya Pesawaran Tingkatkan Penilaian Kesehatan Hutan Rakyat

Unila Dampingi KTH Maju Jaya Pesawaran Tingkatkan Penilaian Kesehatan Hutan Rakyat

byMustaan
26/08/2025

Pesawaran (lampost.co) – Fakultas Kehutanan Universitas Lampung (Unila) melakukan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Jaya Desa Kubu Batu,...

Anti Orbit dan Deebaya Perkenalkan Single Kedua di Festival Musik UKMBS Darmajaya

Anti Orbit dan Deebaya Perkenalkan Single Kedua di Festival Musik UKMBS Darmajaya

byMustaan
24/08/2025

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) – Festival Musik UKMBS Darmajaya kembali menghadirkan karya segar musisi muda Lampung. Dua band independen, Anti Orbit...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.