• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 19:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Simpan Sabu di Kotak Rokok di Pesisir Barat Ditangkap

Wandi BarboyYon FisomabyWandi BarboyandYon Fisoma
21/05/24 - 11:25
in Kriminal, Pesisir Barat
A A
Pria Simpan Sabu di Kotak Rokok di Pesisir Barat Ditangkap

Pria menyimpan sabu-sabu ditangkap di Polres Pesisir Barat (Dok Polres Pesisir Barat)

Krui (Lampost.co): Polisi menangkap seorang pria yang menyimpan sabu-sabu di dalam kotak rokok. Anggota Satuan reserse narkoba Polres Pesisir Barat menangkap seorang laki-laki, WYO (37), warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.

Kasat reskrim narkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah, mengatakan pihaknya telah menangkap pria berinisial WYO (37). Polisi menduga ia membawa sabu-sabu yang tersimpan dalam kotak rokok sampoerna mild. Penangkapan WYO di Jalan Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat pada pukul 01.00 WIB.

Jepri menjelaskan penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Menurutnya, di Pekon Pagar Bukit sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Kemudian pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB kami menangkap berinisial WYO (37). Kami juga menyita satu buah kotak rokok merk sampoerna mild yang di dalamnya ada satu buah plastik klip berukuran sedang. Yang di dalamnya terdapat tiga buah plastik klip yang berisi sabu-sabu,” kata Jepri, Selasa, 21 Mei 2024.

“Selanjutnya, laki laki tersebut berikut barang bukti kami bawa ke mako Polres Pesisir Barat guna untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah dia.

Pelaku terjerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Tags: kotak rokokSimpan sabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Jaga Kebhinekaan dan Kerukunan Warga

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajri Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan dan...

Pertemuan antara dua tokoh suku Jawa dan Batak di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 13 Oktober 2025. Dok Polresta Bandar Lampung.

Kedua Tokoh Antar Suku Lakukan Pertemuan Usai Video SARA Viral

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok suku terkait video yang viral karena ujaran...

Polisi mengamankan Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung dan Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan karena videonya viral melakukan ujaran kebencian. Dok Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Amankan Tiga Pelaku Penghinaan Suku

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata...

Load More

Berita Terbaru

KPPN Metro Dorong Tertib Administrasi Jelang Penutupan Anggaran 2025
Kompliment

KPPN Metro Dorong Tertib Administrasi Jelang Penutupan Anggaran 2025

byMuharram Candra Lugina
14/10/2025

Metro (Lampost.co) -- Menjelang penutupan akhir tahun anggaran 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro menggelar sosialisasi langkah-langkah akhir tahun...

Read moreDetails
Steamboat Sensation dari Akar Hotels & Resorts Hadirkan Pengalaman Kuliner Berkelas

Steamboat Sensation dari Akar Hotels & Resorts Hadirkan Pengalaman Kuliner Berkelas

14/10/2025
Deretan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan: Ford Fiesta hingga Mercy Elegan

Deretan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan: Ford Fiesta hingga Mercy Elegan

14/10/2025
BATIQA Hotel Lampung Tanamkan Pentingnya Kesehatan Mental untuk Layanan Berkualitas

BATIQA Hotel Lampung Tanamkan Pentingnya Kesehatan Mental untuk Layanan Berkualitas

14/10/2025
Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.