Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum PDI Perjuangan (
PDIP)
Megawati Soekarnoputri sempat melantunkan gurauan kepada putrinya,
Puan Maharani agar bergantian posisi jadi Ketua Umum. Hal itu tersampaikan saat menyampaikan pidato politiknya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024.
.
Mulanya, Megawati menyapa peserta dan tamu Rakernas yang hadir. Ketika menyapa Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani. Megawati bercerita bahwa putrinya itu kerap bepergian untuk menjalankan tugas.
.
“Ada Mbak Puan. Mbak Puan, saya bilang pada Mbak Puan. Sebagai ketua DPR, ‘Wah pergi ke luar negeri terus.’ Tapi itu kerja, loh, bukannya jadi turis,” kata Megawati.
.
.
Kemudian ketika Puan berpamitan beberapa waktu lalu, Megawati berkelakar yang bernada menggoda Puan untuk saling berganti posisi. Ia ingin Puan menggantikan posisinya sebagai Ketua Umum PDIP.
.
“Jadi saya, kalau beliau pamit, kemarin itu ikut di Bali, lalu kapan itu ke Mexico. Lalu saya bilang, ‘Gantianlah sama saya. Saya, deh, yang jadi ketua DPR, kamu yang jadi ketua umum.’ He-he-he,” ucapnya sembari tertawa.
.
“Loh enak-enak saja, masa saya yang suruh nongkrong sini. Terus keadaannya gonjang ganjing enggak jelas. He-he-he,” sambung Megawati.
.
Rakernas
.
Sebelum naik mimbar untuk menyampaikan pidato politiknya, Megawati tiba di arena utama Rakernas V PDIP dengan Puan Maharani. Sejumlah petinggi partai politik koalisi Pilpres 2024, menteri kabinet dari PDIP, dan tokoh nasional tampak hadir dalam kesempatan itu.
.
Adapun Rakernas V PDIP mengangkat tema “Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang”. Dengan subtema “Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya”. Rakernas itu berlangsung hingga Minggu, 26 Mei 2024.
.
Pembukaan Rakernas itu dihadiri oleh sekitar 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai; ketua, sekretaris, bendahara DPD dan DPC partai. Lalu anggota DPR RI, badan dan sayap partai. Kemudian ketua, sekretaris, bendahara DPLN dari 16 negara; anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota, kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP. Serta calon anggota DPR RI terpilih Pemilu 2024 yang non-petahana.