• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 00:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Nanang Ermanto Akan Putus PPPK yang Tidak Disiplin

Delima NapitupuluJuwantorobyDelima NapitupuluandJuwantoro
29/05/24 - 12:51
in Lampung, Lampung Selatan
A A
Nanang Ermanto Akan Putus PPPK yang Tidak Disiplin

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan SK PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan, Rabu, 29 Mei 2024, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel. (Dokpim Lamse)

Kalianda (Lampost.co) — Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima SK untuk bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.

Menurut Nanang, jika itu tidak dilaksanakan maka ia tidak sungkan memutus atau tidak memperpanjang SK PPPK tersebut.

“Targetnya, kalau mereka tidak mempunyai tanggung jawab, tidak disiplin bekerja atau tidak baik dalam beretika, kita putus. Ya, kami tidak akan memperpanjang,” ujar Nanang usai penyerahan SK PPPK di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.

Ia juga menyerahan SK kenaikan gaji berkala PPPK guru dan nakes.

Menurut Nanang, masih banyak orang lain yang ingin menjadi abdi negara.

“Iya, masih banyak yang menunggu, yang punya integritas dan lain-lainnya,” katanya.

Ia pun menekankan PPPK nakes dan guru memaksimalkan pelayanan dalam pekerjaannya.

“Penekanan saya, mereka harus bertanggung jawab dan bersyukur setelah mereka berjibaku dan akhirnya mendapat pengakuan dari negara. Ke depannya bertanggung jawab menjaga kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur mengatakan penyerahan SK kepada sebanyak 494 orang. Dengan rincian, 147 untuk SK PPPK baru dan 347 SK untuk kenaikan gaji berkala.

“Untuk SK baru, 120 untuk guru dan 27 untuk kesehatan. Sedangkan untuk SK kenaikan gaji berkala, 347 semua untuk guru,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan Tirta Saputra, menjelaskan jumlah SK PPPK baru yang dibagikan sebanyak 147 orang.

“Jumlah SK pengangkatan PPPK tenaga guru 120, tenaga kesehatan 27.  Sedangkan 3 formasi PPP tenaga kesehatan tidak terisi, karena tidak ada pendaftar. Mereka adalah apoteker formasi dan promosi kesehatan untuk pelamar disabilitas, serta sanitasi lingkungan tidak ada pelamar,” jelasnya.

Tags: Nanang ErmantoPEMKAB LAMSELPPPK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.