• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 02:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Tanpa Surat Tugas, Petugas P2TL Berulangkali Datangi Rumah Warga

Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang datang berulangkali ke rumah-rumah warga cukup meresahkan.

Ricky MarlySri AgustinabyRicky MarlyandSri Agustina
30/05/24 - 23:17
in Lampung
A A
Tanpa Surat Tugas, Petugas P2TL Berulangkali Datangi Rumah Warga

Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang datang ke rumah warga. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang datang berulangkali ke rumah-rumah warga cukup meresahkan.

Pasalnya, petugas yang tidak ada tanda pengenal dan surat tugas itu langsung menyodorkan surat pernyataan untuk penambahan daya.

Hal itu dialami Hasan, warga Telukbetung, yang berulang kali didatangi petugas tersebut. Saat ia menanyakan surat tugas dan nametag, dua petugas tak bisa menunjukannya. Petugas hanya meminta untuk mengisi surat pernyataan.

Baca Juga:

PLN UID Lampung Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan WSL Krui Pro 2024 di Pesisir Barat

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa konsumen melakukan pelanggaran golongan I dan telah menyelesaikan tagihan susulan. Kemudian melakukan kembali pelanggaran golongan I selain terkena tagihan susulan penambahan daya.

Selanjutnya, bahwa bersedia untuk menambah daya jika di kemudian hari terdapat pemakaian yang melebihi daya kontrak. Dan segala biaya yang timbul akan menjadi tanggung jawab pengguna.

“Yang saya heran pelanggaran golongan 1 itu seperti apa dan tidak pernah ada surat pemberitahuan. Tahu-tahu disodorin surat pernyataan ini, ya saya tolak. Lagi pula, saya selalu membayar listrik, tidak pernah telat,” ujarnya.

Selang beberapa menit kemudian, datang lagi serombongan petugas, empat orang yang membawa alat dan melakukan pengukuran MCB.

Saat ia bertanya apakah ada masalah, petugas mengatakan tidak ada. Namun ada kelebihan daya.

Keesokan harinya, petugas lainnya datang kembali dan melakukan pemeriksaan. “Ini dalam seminggu sudah 4-5 kali petugas datang. Saya ini listrik bayar dan enggak murah lo, jadi permasalahannya apa harus ngubah daya,” ucapnya.

Saat Lampost.co mengkonfirmasikan hal ini ke Humas PLN Lampung Darma Saputra, ia menjelaskan bahwa itu kemungkinan Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Darma meminta warga yang kedatangan petugas untuk menanyakan surat tugasnya. “Jadi harus ditanyakan surat tugasnya. Jika ada persoalan seperti ini, warga atau pelanggan bisa mendatangi Unit PLN di Jalan Basuki Rahmat Telukbetung agar bisa lebih jelas duduk persoalannya,” ucapnya.

Tags: petugasPLNrumah warga
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

byDelima Napitupulu
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jemaah haji asal Lampung, Karmentoyo bin Sonotilo akhirnya bisa menginjakkan kaki di Tanah Air, Jumat, 25...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.