Bandar Lampung (Lampost.co) — Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang datang berulangkali ke rumah-rumah warga cukup meresahkan.
Pasalnya, petugas yang tidak ada tanda pengenal dan surat tugas itu langsung menyodorkan surat pernyataan untuk penambahan daya.
Hal itu dialami Hasan, warga Telukbetung, yang berulang kali didatangi petugas tersebut. Saat ia menanyakan surat tugas dan nametag, dua petugas tak bisa menunjukannya. Petugas hanya meminta untuk mengisi surat pernyataan.
Baca Juga:
PLN UID Lampung Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan WSL Krui Pro 2024 di Pesisir Barat
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa konsumen melakukan pelanggaran golongan I dan telah menyelesaikan tagihan susulan. Kemudian melakukan kembali pelanggaran golongan I selain terkena tagihan susulan penambahan daya.
Selanjutnya, bahwa bersedia untuk menambah daya jika di kemudian hari terdapat pemakaian yang melebihi daya kontrak. Dan segala biaya yang timbul akan menjadi tanggung jawab pengguna.
“Yang saya heran pelanggaran golongan 1 itu seperti apa dan tidak pernah ada surat pemberitahuan. Tahu-tahu disodorin surat pernyataan ini, ya saya tolak. Lagi pula, saya selalu membayar listrik, tidak pernah telat,” ujarnya.
Selang beberapa menit kemudian, datang lagi serombongan petugas, empat orang yang membawa alat dan melakukan pengukuran MCB.
Saat ia bertanya apakah ada masalah, petugas mengatakan tidak ada. Namun ada kelebihan daya.
Keesokan harinya, petugas lainnya datang kembali dan melakukan pemeriksaan. “Ini dalam seminggu sudah 4-5 kali petugas datang. Saya ini listrik bayar dan enggak murah lo, jadi permasalahannya apa harus ngubah daya,” ucapnya.
Saat Lampost.co mengkonfirmasikan hal ini ke Humas PLN Lampung Darma Saputra, ia menjelaskan bahwa itu kemungkinan Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Darma meminta warga yang kedatangan petugas untuk menanyakan surat tugasnya. “Jadi harus ditanyakan surat tugasnya. Jika ada persoalan seperti ini, warga atau pelanggan bisa mendatangi Unit PLN di Jalan Basuki Rahmat Telukbetung agar bisa lebih jelas duduk persoalannya,” ucapnya.