• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 17:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Firli Bahuri Dalam Asistensi Bareskrim Polri

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
31/05/24 - 11:27
in Hukum
A A
Kasus Firli Bahuri Dalam Asistensi Bareskrim Polri

Eks Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan di Gedung DPR di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok Medcom.id)

Jakarta (Lampost.co): Mabes Polri mengatakan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di asistensi Bareskrim Polri.

“Untuk kasus tersebut, saat ini sedang jadi asistensi Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Jumat, 31 Mei 2024.

Namun, Sandi belum berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Ia mengaku akan menanyakan terlebih dahulu perkembangannya kepada Bareskrim Polri.

“Nanti untuk updatenya kami akan tanyakan kepada Bareskrim Polri. Sehingga kami akan menjawab lebih gamblang dan lebih jelas,” ujar jenderal bintang dua itu.

Penetapan Firli sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Ia tidak menjalani penahanan, namun ada pencegahan ke luar negeri.

Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kini, belum ada kepastian bagaimana perkembangan berkas perkara mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.

Firli terjerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana pengubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.  Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Adapun ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diminta menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyebut Firli Bahuri meminta uang Rp50 miliar. Hal ini bisa jadi indikasi kalau Firli harus segera di bui.

“Tidak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengutip Medcom.id, Senin, 22 April 2024.

Praswad meminta polisi mengembangkan keterangan permintaan Rp50 miliar dalam persidangan tersebut. Sebab, angka yang di minta sangat fantastis. “Sudah terungkapnya fakta tersebut seharusnya membuat pihak kepolisian semakin yakin dalam pembangunan kasus ini,” ujar Praswad.

Tags: Asistensi Bareskrim PolriDugaan SuapKasus Firli Bahuri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).Dok/MI

Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo: Dari Demo Berdarah hingga Terjaring OTT KPK

byNur
20/01/2026

Pati (Lampost.co)--– Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini pihaknya telah menjalani pemeriksaan...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

Berita Terbaru

Google Pixel Rp2 jutaan
Teknologi

Google Pixel Harga Rp2 Jutaan: Masih Layak Dibeli? Ini Pilihan dan Risikonya

byDenny ZY
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Google Pixel kerap dianggap sebagai “iPhone-nya Android” berkat kualitas kamera yang konsisten dan pengalaman Android murni...

Read moreDetails
Asus tak rilis HP baru 2026

Asus Tak Rilis HP Baru Mulai 2026, Fokus ke AI

20/01/2026
Honor 500 Pro Molly

Honor 500 Pro Molly 20th Anniversary, HP Baterai 8.000 mAh Edisi Kolektor

20/01/2026
Infinix Note Edge

Infinix Note Edge: Spesifikasi Lengkap dan Harga Indonesia

20/01/2026
Bukan Sekadar Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja

Bukan Sekadar Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.