Bandar Lampung (Lampost.co)– Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Lampung, Lukman, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Mesuji.
Penugasan ini untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan, lantaran Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, sedang cuti melaksanakan ibadah haji.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji, Syamsudin, yang sebelumnya di tunjuk sebagai Plh. Bupati Mesuji, terhitung mulai 3 Juni 2024 juga cuti untuk menjalankan ibadah haji.
Baca juga: Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji
Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Senen Mustakim, berharap Plh Bupati Mesuji dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai undang-undang.
“Selamat menjalankan tugas, Pak Gubernur berpesan agar amanah ini terlaksana dengan baik, “ujar Senen, Senin, 3 Juni 2024.
Senen juga mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk berkolaborasi dan membantu Plh. Bupati selama melaksanakan tugas.
“Rekan-rekan jajaran Pemkab Mesuji juga tolong bantu Pak Lukman dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengatakan tugas Plh. Bupati Mesuji ini terhitung mulai 3 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.
“Pak Lukman sebagai Plh. Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” tuturnya.