Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Provinsi Lampung melakukan finalisasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024. Apalagi perkiraan jumlah TPS akan menurun dari jumlah TPS saat Pemilu 14 Februari 2024 kemarin.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto. Ia mengatakan, saat ini, KPU Lampung melakukan pemetaan TPS. “Masih proses finalisasi,” ujarnya, Rabu, 5 Juni 2024.
.
Kemudian Agus mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI. Satu TPS untuk pilkada maksimal 600 mata pilih. Jumlah tersebut tentunya, lebih tinggi dari TPS pada pemilu 2024 lalu, yakni 300 orang setiap TPS.
.
.
“Tapi jumlahnya belum bisa kita tentukan karena masih finalisasi,” katanya.
.
Sementara itu, Agus menyebutkan KPU Lampung juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, pendaftaran petugas pemutahkiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 hingga 12 Juni 2024.
.
Pantarlih adalah badan adhoc yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Petugas ini terbentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan pada lingkungan tempat pemungutan suara (TPS).
.
“Untuk TPS yang jumlah pemilihnya diatas 400 orang, jadi ada 2 pantarlih. Kalau 400 ke bawah 1 pantarlih,” katanya.
Sebelumnya, dalam Pemilu 2024, total ada 6.539.128 pemilih. Pemilih itu berasal dari 229 kecamatan dan 2.651 desa yang tersebar pada 25.825 TPS.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT