Kotabumi (Lampost.co): Rutan Kelas IIB Kotabumi terus meningkatkan pengamanan. Usai perpindahan (lukir), dengan Lapas Kelas II A yang saat ini menempati bangunan di bilangan Jalan Letkol Soebroto, Kelapa Tujuh Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).
Sementara itu, bangunan yang sebelumnya di Lapas Kelas IIA di bilangan Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi berganti menjadi Rutan Kelas IIB. Dengan keadaan lama, kini pihak Rutan Kelas IIB mulai melakukan pembenahan. Mulai dari menambah pagar tambahan, sebelumnya hanya memiliki tinggi 3 meter-an. Kini menjadi 4 meter dengan penambahan pagar besi dan kawat berduri.
Demikian juga dengan anggota yang berjaga. Bila sebelumnya hanya ada 2 shift berjaga, atau 12 jam sekali berganti menjadi 3 jam. Untuk mengefektifkan pengawasan.
“Juga masalah penerangan, kami maksimalkan untuk mengefektifkan pengawasan,” kata Koordinator Humas Rutan Kelas IIB Kotabumi, Deni, di ruang kerja, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurutnya, kapasitas yang ada di Rutan Kelas IIB masih cukup untuk menampung warga binaan. Kini, ada 340 orang yang menjadi tampungan, sementara kapasitas sebelumnya ada 600-an. Belum lagi, ada dua orang warga binaan yang bebas beberapa waktu lalu. Sehingga mengurangi kepadatannya.
“Kalau untuk petugas, itu di tempat kita ada sekitar 41-an sipir yang menjaga. Dan untuk menara, itu ada penambahan menjadi dua. Dari sebelumnya satu,” ujarnya.