Gunungsugih (Lampost.co): DPRD Lampung Tengah, bersama Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) berupaya untuk menjemput bantuan mesin pompa di kementrian terkait. Ini merupakan salah satu sinergitas DPRD-DKPTPH Lampung Tengah dalam rangka mewujudkan program pompanisasi bagi para petani di kabupaten setempat. Karena selamai ini petani kerap kesulitan air untuk pengairan sawah pada musim tanam, terutama pada waktu kemarau.
Selain itu, DPRD Lampung Tengah juga menyampaikan bahwa DKPTPH setempat untuk membuat pengajuan anggaran dalam pemanfaatan air hujan. Hal itu supaya dapat para petani gunakan sebagai sumber air/pengairan saat tanam di musim kemarau.
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Barang Bukti untuk Ungkap Pembunuh Siswi di Mesuji
“Kami mendorong DKPTPH untuk akselerasi ke pusat, terkait program pompanisasi dan program pengerukan sendimentasi (saluran irigasi). Kami mengapresiasi, upaya kepala DKPTPH itu, dengan sistem pompanisasi yang sudah berjalan. Para petani mendapat subsudi satu kali dan selanjutnya bisa mandiri,” kata Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, Minggu, 9 Juni 2024.
Saat ini, dinas terkait tengah mengupayakan bantuan sebanyak 300 pompa air dan sumur bor kepada pemerintah pusat. Sumarsono mengatakan DPRD Lampung Tengah akan mengawal usulan itu agar dapat terealisasi. Hal itu supaya dapat membantu para petani pada saat musim tanam.
“Dinas terkait sudah menyampaikan usulan, sebanyak 300 pompa air dan sumur bor kepada pemerintah pusat. Kita akan kawal, kita akan dorong itu supaya dapat terealisasi,” ujarnya.
Dua Musim Tanam
Sementara H Umar, selaku anggota DPRD Lampung Tengah, menerangkan bahwa kondisi ketersediaan air untuk lahan pertanian di kabupaten setempat perlu menjadi catatan. Selain itu, infrastruktur penunjangnya juga perlu mendapat perbaikan. Hal itu supaya manfaatnya dapat langsung para petani rasakan.
“Ada dua musim yang dilalui oleh para petani kita. Perlu menjadi catatan, tentang kondisi air untuk tanaman di musim penghujan dan kemarau. Bagaimana memanfaatkan air yang melimpah di musim penghujan untuk dapat petani gunakan di musim kemarau. Solusinya, adalah embung dan bendungan,” kata Umar.
Saat ini, tercatat di Kabupaten Lampung Tengah baru terdapat kurang lebih 30 embung untuk mengaliri sebagian lahan persawahan. Menurutnya penambahan embung juga perlu bersamaan dengan pengguliran program pompanisasi.
“Kalau memungkinkan, untuk penambahan anggarannya. Embung ya kita tambah sesuai kebutuhan. Kalau tidak, minimal ada perawatan, supaya dapat mempertahankan luasan lahan pertanian padi. Karena jika tidak dirawat, maka khawatirnya tanaman padi akan petani ganti, karena kesulitan air,” kata Umar.
Dengan jumlah embung yang ada saat ini, menurut Umar, belum bisa maksimal. “Angka 30 itu belum ideal, karena kita bisa mengukur seberapa kapasitasnya, bila kita bandingkan dengan luas lahan sawah yang ada,” tutupnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.