• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 05:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Panen Tebu dengan Membakar Dapat Meningkatkan Pemanasan Global

Organisasi peduli lingkungan Lampung Mitra Bentala menyebut panen tebu dengan cara membakar dapat meningkatkan Co2 atau pemanasan global bumi.

Ricky MarlySalda AndalaAndre Prasetyo NugrohobyRicky Marly,Salda Andalaand1 others
10/06/24 - 09:05
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Panen Tebu dengan Membakar Dapat Meningkatkan Pemanasan Global

(dok. pixabay.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Organisasi peduli lingkungan Lampung Mitra Bentala menyebut panen tebu dengan cara membakar dapat meningkatkan Co2 atau pemanasan global bumi.

Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

“Gubernur Lampung harus mencabut aturan tersebut mengikuti putusan MA yang sudah inkrah,” kata Direktur Mitra Bentala Rizani Ahmad, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga:

Pergub Lampung Soal Panen Tebu Abaikan Hak Masyarakat

Regulasi yang melegalkan pembakaran lahan tebu dengan cara membakar hanya menguntungkan perusahaan dan merugikan lingkungan.

“Apalagi ini kebun tebu skala besar, artinya ada kontribusi juga oleh perusahaan peningkatan karbondioksida yang membuat efek rumah kaca,” ujarnya.

Ia melanjutkan, seharusnya pihak perusahaan membuat inovasi bagaimana mengolah sampah tebu agar tidak menyumbang peningkatan Co2.

Bertambahnya konsentrasi gas-gas rumah kaca menyebabkan peningkatan kemampuan atmosfer untuk menangkap dan mempertahankan panas.

“Hal itu bisa memicu pemanasan global dan perubahan iklim, mencairnya es di kutub dan naiknya suhu permukaan laut,” jelasnya.

Abaikan Hak Masyarakat

Walhi Lampung merespon putusan Mahkamah Agung (MA) atas dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu sebagaimana telah diubah dengan Pergub Lampung Nomor 19 Tahun 2023.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menyebut dengan lahirnya Pergub yang telah berjalan lebih kurang empat tahun tersebut telah menguntungkan korporasi perkebunan tebu yang ada di Provinsi Lampung.

Selain itu Pergub yang berjalan kala itu mengabaikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

“Terbitnya Peraturan Gubernur tersebut merupakan karpet merah bagi korporasi untuk melakukan pengabaian terhadap hak atas lingkungan hidup dan hak masyarakat,” katanya, Kamis, 23 Mei 2024.

Ia mengeklaim hal tersebut merugikan masyarakat yang terganggu akibat asap yang muncul dari aktivitas pembakaran. Serta adanya debu yang masuk hingga wilayah pemukiman masyarakat.

Tags: headlineLAMPUNGPemanasan Globaltebu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

GMP1

PT Gunung Madu Plantations Resmi Tutup Musim Giling Ke-48 Tahun 2025

byIsnovan Djamaludin
12/12/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)—PT Gunung Madu Plantations (GMP) secara resmi menutup musim giling tahun ke-48 pada 14 Oktober 2025. Penutupan musim...

KEJATI LAMPUNG

Kejati Lampung Ajak Daerah Berkolaborasi Terapkan Kebijakan Pemidanaan KUHP Baru

byNana Hasanand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dalam penerapan kebijakan pemidanaan yang lebih humanis...

Jampidum Soroti Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Jampidum Soroti Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Lampung

byNana Hasanand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana, menilai penandatanganan nota kesepahaman antara...

Berita Terbaru

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pucuk Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi beralih ke Wakil Bupati, I Komang Koheri. Peralihan itu terjadi...

Read moreDetails
RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

12/12/2025
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

12/12/2025
Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

12/12/2025
Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.