• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 06:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Tersangka Terlibat Peredaran Narkoba di Tubaba Dibekuk

Wandi Barboy by Wandi Barboy
11/06/24 - 12:44
in Kriminal, Tulang Bawang Barat
A A
Tiga Tersangka Terlibat Peredaran Narkoba di Tubaba Dibekuk

Tersangka dan barang bukti yang disita Polres Tubaba. (Dok Polres Tubaba)

Menggala (Lampost.co): Anggota Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) membekuk tiga tersangka karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tersangka berinisial A alias D (35) warga Tiyuh Candrakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah tertangkap lantaran menjadi pengedar narkoba.

Sementara tersangka berinisial RA (28) warga Tiyuh Panaragan dan MR (35) warga Tiyuh Candrakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah tertangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Ketiga pelaku tertangkap Senin (10/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk pelaku berinisial A merupakan target operasi Antik Krakatau 2024,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Jefry Saifullah, Selasa, 11 Juni 2024.

Jefry mengaku, penangkapan ketiga tersangka bermula dari informasi masyarakat, karena mencurigai ulah tersangka A yang kerap mengedarkan barang terlarang.

Berbekal informasi itu, anggotanya lantas melakukan penyelidikan dan melakukan penyergapan. Dari hasil operasi itu, pihaknya mengamankan barang bukti satu bungkus sabu-sabu, dan plastik klip bungkus sabu kosong, alat hisap sabu, dan handphone.

“Barang bukti dari tangan pelaku A petugas menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,16 gram beserta alat hisapnya. Sementara dari tangan pelaku RA dan MR disita sabu-sabu seberat 0,22 gram beserta alat hisapnya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut AKP Jefry, ketiga tersangka dan barang bukti di Mapolres Tubaba. Mereka terancam terjerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasat menyerukan, agar masyarakat ikut terlibat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat mendapat imbauan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Tags: kriminal Tubabaperedaran narkobatiga tersangka
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.